KEBIJAKAN FISKAL

Wagub Jabar Curhat Kue Pembangunan Tak Rata, Ini Respons Sri Mulyani

Dian Kurniati | Jumat, 17 Desember 2021 | 15:00 WIB
Wagub Jabar Curhat Kue Pembangunan Tak Rata, Ini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan terus mendistribusikan pembangunan yang dibiayai dari pajak secara merata ke seluruh daerah, termasuk Jawa Barat.

Sri Mulyani mengatakan pelaksanaan program pembangunan sangat tergantung pada pajak yang dikumpulkan. Hal itu juga selaras dengan curhat Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang merasa dana pembangunan untuk wilayahnya kurang.

"Pak Uu tadi menyampaikan kurang banyak transfernya, berarti pajaknya harus lebih banyak lagi kami kumpulkan," katanya dalam Sosialisasi UU HPP di Jawa Barat, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Sri Mulyani mengatakan pajak menjadi kontributor terbesar dalam pendapatan negara. Dalam pelaksanaannya, pembangunan yang dibiayai menggunakan pajak dilakukan oleh pemerintah langsung atau pemda melalui mekanisme transfer.

Saat ini pemerintah dan DPR juga telah mengesahkan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) salah satunya yang akan mengubah ketentuan mengenai transfer dana alokasi umum (DAU) kepada pemda. Namun, lanjut Sri Mulyani, besaran dana transfer tersebut juga dipengaruhi oleh pajak yang dikumpulkan pemerintah.

Sri Mulyani menjelaskan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi bagian dari upaya pemerintah melaksanakan reformasi perpajakan. Reformasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan sekaligus menyehatkan kembali defisit APBN setelah bekerja keras selama pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Melalui penerimaan perpajakan yang meningkat, lanjutnya, defisit akan dapat turun secara bertahap.

"Ini semua bisa dijalankan kalau kita memiliki penerimaan perpajakan yang kuat, yang akan dibagi kepada seluruh daerah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan dana pembangunan untuk wilayahnya tidak besar walaupun secara geografis berdekatan dengan DKI Jakarta. Dia pun meminta Sri Mulyani memberikan perhatian lebih besar untuk meningkatkan pembangunan di daerahnya.

"Tidak menjamin kita dekat dengan ibu kota, kue pembangunan berlimpah ke wilayah Jawa Barat. Kadang-kadang terlewati," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda