EKONOMI DIGITAL

Transaksi Digital Marak, Pemerintah Waspadai Celah Penghindaran Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Februari 2022 | 07:30 WIB
Transaksi Digital Marak, Pemerintah Waspadai Celah Penghindaran Pajak

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan terus mewaspadai berbagai tantangan yang ditimbulkan dari perkembangan transaksi ekonomi digital, termasuk penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pemerintah selalu berupaya merespons perkembangan berbagai teknologi digital. Meski demikian, perubahan pada teknologi digital biasanya jauh lebih cepat ketimbang proses pembuatan sebuah regulasi.

"Kami merasa perkembangan teknologi ini memang sesuatu yang tidak bisa kita hindari, yang memunculkan berbagai peluang sekaligus tantangan, salah satu di antaranya tax avoidance atau tax evasion melalui transaksi digital," katanya dalam Konvensi Nasional HPN 2022, dikutip Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:
Transaksi Kripto Januari-Februari 2024 Naik Dua Kali Lipat

Yon mengatakan pemerintah pada prinsipnya sedang berupaya memperkuat regulasi dan memperkokoh sumber daya manusia (SDM) di bidang pajak. Menurutnya, kedua hal tersebut diperlukan untuk menutup berbagai celah praktik penghindaran pajak.

Dia menyebut tantangan yang muncul karena perkembangan transaksi digital di bidang pajak juga terjadi di semua negara. Oleh karena itu, kolaborasi internasional menjadi kata kunci karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan masalah penghindaran pajak.

Yon menilai perkembangan transaksi digital tidak hanya mendatangkan tantangan, tetapi juga peluang bagi sistem pajak di Indonesia. Apabila dikelola dengan baik, lanjutnya, perkembangan transaksi digital akan dapat berdampak positif pada penerimaan negara.

Baca Juga:
Tiap Kanwil DJP Bakal Punya Forensik Digital, Pengawasan Lebih Tokcer

"Kalau kita bisa menyikapinya dengan positif, tentu ini memberikan peluang optimalisasi penerimaan negara ke depan," ujarnya.

Yon menambahkan isu perpajakan menjadi salah satu topik yang selalu dibicarakan dalam forum global. OECD juga telah membentuk forum Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yang kini tengah berupaya menyelesaikan pembahasan mengenai kesepakatan terhadap solusi 2 pilar untuk mengatasi tantangan pajak di tengah digitalisasi ekonomi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 15:45 WIB ASET KRIPTO

Transaksi Kripto Januari-Februari 2024 Naik Dua Kali Lipat

Senin, 18 Maret 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tiap Kanwil DJP Bakal Punya Forensik Digital, Pengawasan Lebih Tokcer

Jumat, 15 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi