Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) meminta Uni Eropa untuk menyelesaikan perbedaan internalnya terlebih dahulu sebelum memulai negosiasi tarif bea masuk resiprokal dengan AS.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan negara-negara Uni Eropa memiliki sikap yang berbeda-beda atas berbagai isu. Contoh, negara-negara Uni Eropa belum mencapai kesepakatan atas pengenaan pajak digital atau digital services tax (DST) atas perusahaan teknologi AS.
"Seperti yang dinyatakan menteri Luar Negeri AS Henry Kissinger, ketika saya menghubungi Eropa, sesungguhnya siapa yang sedang saya hubungi? Ketika kita bernegosiasi dengan Eropa, kita bernegosiasi dengan banyak pihak yang berkepentingan," katanya, Minggu (4/5/2025).
Saat ini, Prancis dan Italia mendorong pengenaan DST atas pendapatan yang diperoleh perusahaan digital multinasional AS dari Eropa. Namun, usulan pengenaan DST ditentang oleh Jerman dan Irlandia.
Sejauh ini, negara-negara Uni Eropa yang sudah memiliki regulasi DST antara lain Denmark, Polandia, Austria, Hungaria, Italia, Prancis, Spanyol, dan Portugal.
Bessent menuturkan negara-negara Uni Eropa perlu menghentikan pengenaan DST atas perusahaan multinasional AS. Penghapusan DST merupakan bagian penting dari negosiasi bea masuk resiprokal antara kedua pihak.
"Mereka [Uni Eropa] harus menyelesaikan beberapa masalah internal mereka sebelum melibatkan diri dalam negosiasi eksternal," ujar Bessent seperti dilansir euractiv.com.
Komisi Eropa pun sebelumnya menyatakan Uni Eropa akan mengenakan DST atas pendapatan iklan yang diterima oleh perusahaan digital AS bila negosiasi antara Uni Eropa dan AS tak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan.
DST diterapkan sebagai retaliasi atas bea masuk resiprokal AS dengan mengaktifkan instrumen khusus bernama anti coercion instrument (ACI). Negara-negara Uni Eropa telah menyepakati ACI sebagai instrumen antikoersi ekonomi sejak Desember 2023.
Namun, hingga saat ini, Uni Eropa belum pernah memanfaatkan instrumen tersebut untuk membalas kebijakan unilateral yang diterapkan oleh negara-negara tertentu.
Melalui ACI, Uni Eropa mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan retaliasi yang menyasar barang impor AS, jasa digital AS, dan jasa keuangan AS. (rig)