KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkat Kemiskinan Ekstrem Ditargetkan 0% di Akhir Pemerintahan Jokowi

Muhamad Wildan | Senin, 20 Februari 2023 | 16:17 WIB
Tingkat Kemiskinan Ekstrem Ditargetkan 0% di Akhir Pemerintahan Jokowi

Warga beraktifitas di area pemukiman tak layak huni di Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat beberapa program yang dikebut penyelesaiannya jelang berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2024 mendatang.

Sri Mulyani mengatakan program yang diprioritaskan pada tahun ini dan tahun depan antara lain penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

"Penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0% akan diupayakan pada 2024. Ini berarti keseluruhan total kemiskinan akan menurun dan kebutuhan pendanaannya akan dilakukan prioritas pada tahun ini dan tahun depan," ujar Sri Mulyani, Senin (20/2/2023).

Sejalan dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang ditargetkan turun menjadi 0%, tingkat kemiskinan secara umum juga ditargetkan turun menjadi tinggal 6,5% hingga 7,5%.

Mengenai upaya penurunan stunting, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan meningkatkan alokasi belanja kesehatan. "Untuk stunting diharapkan untuk turun ke 3,8%, ini perlu effort yang keras dan alokasi anggaran untuk tahun ini dan tahun depan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Untuk diketahui, seseorang tergolong miskin ekstrem bila pengeluarannya lebih dari US$2,15 purchasing power parity (PPP) per hari. Garis kemiskinan ekstrem tersebut ditetapkan oleh World Bank. Sebelumnya, garis kemiskinan ekstrem adalah senilai US$1,9 PPP per orang per hari.

Merujuk pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023 penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilakukan lewat konvergensi program bansos serta pemberdayaan di tingkat pusat dan daerah.

Program ini telah dilakukan di 35 wilayah prioritas pada 2021 dan diperluas di 212 wilayah pada 2022. Konvergensi bansos akan dilanjutkan dan mencakup 514 wilayah pada 2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak