INGGRIS

Tidak Ramah Lingkungan, Susu dan Daging Bakal Dipajaki

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 November 2021 | 11:00 WIB
Tidak Ramah Lingkungan, Susu dan Daging Bakal Dipajaki

Ilustrasi. (foto: .organizedtransitionsllc.com)

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris mempertimbangkan untuk menerapkan pajak pada sumber makanan yang tidak ramah lingkungan seperti daging dan susu.

Secretary of State for Environment, Food and Rural Affairs George Eustice mengatakan Inggris memerlukan tambahan instrumen fiskal seperti pajak karbon pada masa depan. Hal tersebut sebagai upaya menjawab tantangan perubahan iklim.

"Pemerintah menyusun sistem baru untuk pajak pada sektor makanan yang memberikan dampak buruk bagi lingkungan termasuk daging dan susu," katanya, Senin (1/11/2021).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Eustice menjelaskan skema pungutan atas emisi seperti pajak karbon akan menjadi pilihan utama pemerintah di berbagai negara untuk tujuan pemeliharaan lingkungan. Pungutan tersebut perlu dibarengi dengan pemberian subsidi bagi pelaku usaha terdampak.

Opsi subsidi tersebut berlaku untuk rencana pemerintah menerapkan pajak daging. Petani Inggris akan mendapatkan subsidi berupa insentif untuk memproduksi sumber makanan yang lebih ramah lingkungan. Sebelum Brexit, skema subsidi mencapai £3,5 miliar kepada petani Inggris.

"Lalu, pajak karbon lintas yurisdiksi dapat diperkenalkan untuk mendorong negara seperti Australia dan Selandia Baru mengatasi sumber emisi gas rumah kaca mereka," tuturnya.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Proposal pajak daging yang bakal ikut dibahas pada forum PBB tentang iklim di Glasgow pada pekan ini sudah mendapatkan kritik dari asosiasi petani lokal.

Sementara itu, Presiden Serikat Petani Nasional Inggris Minette Batters mengatakan skema pajak daging akan berjalan jika negara sentra produksi daging seperti Australia dan Selandia Baru ikut menetapkan pungutan yang sama.

Namun, petani dan peternak lokal akan mendapatkan masalah serius apabila hanya Inggris yang menerapkan pajak daging. Hal tersebut akan menggerus daya saing produk dalam negeri dan membuat bangkrut industri pengolahan daging lokal.

"Jika anda memungut pajak di sini tapi tidak di negara lain, itu hanya cara yang akan membuat petani kita gulung tikar," tutur Batters seperti dilansir lbc.co.uk. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara