KINERJA FISKAL

Tembus Pagu, Subsidi dan Kompensasi Energi Habiskan Rp551 Triliun

Muhamad Wildan | Rabu, 04 Januari 2023 | 10:00 WIB
Tembus Pagu, Subsidi dan Kompensasi Energi Habiskan Rp551 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat anggaran yang dikucurkan untuk subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2022 mencapai Rp551,2 triliun.

Realisasi subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini telah melampaui target pada Perpres 98/2022 senilai Rp502,4 triliun. Angka realisasi tersebut juga sudah hampir 4 kali lipat dari pagu awal yang hanya senilai Rp152,5 triliun.

"Dalam 1 tahun rata-rata ICP [harga minyak mentah] kita pada US$97 per barel. Kalau seandainya tidak dilakukan adjustment dalam bentuk subsidi dan kompensasi, harga minyak itu bisa naik hingga 4 kali lipat seperti di Eropa," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Secara lebih terperinci, subsidi dan kompensasi untuk mempertahankan harga BBM mencapai Rp322,4 triliun. Adapun realisasi subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp128,3 triliun.

Selain untuk BBM dan listrik, pemerintah juga mengucurkan subsidi listrik senilai Rp100,4 triliun pada tahun lalu.

"Pertamina memegang Rp422 triliun sendiri dari alokasi APBN kita. Tentu bukan untuk Pertamina, pada akhirnya yang menikmati adalah masyarakat dalam [bentuk] LPG, pertalite, diesel, semuanya disubsidi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan realisasi subsidi dan kompensasi di atas target Perpres 98/2022 didanai menggunakan pagu anggaran dari pos belanja lain yang tidak terealisasi.

"Jadi kita lakukan optimalisasi dari sejumlah kegiatan yang anggarannya tidak terserap seluruhnya, sehingga kita mengalihkannya untuk membayar subsidi dan kompensasi ini," ujar Isa. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Rabu, 17 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Imbas Konflik Iran-Israel, Bagaimana Cadangan BBM Indonesia?

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System