KOTA SERANG

Tekan Ruang Gerak Calo, Layanan Pajak Keliling Disiapkan

Muhamad Wildan | Senin, 06 September 2021 | 12:30 WIB
Tekan Ruang Gerak Calo, Layanan Pajak Keliling Disiapkan

Warga membayar pajak di halaman parkir Mal Pelayanan Publik kawasan lingkar timur Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (10/8/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.

SERANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Banten mengembangkan aplikasi pembayaran pajak secara digital dan pelayanan pembayaran pajak keliling (Pepeling). Kebijakan ini diambil untuk menekan praktik pembayaran pajak melalui calo.

Kepala Bapenda Kota Serang Hari W Pamungkas mengatakan selama ini pembayaran pajak melalui calo memunculkan biaya tambahan bagi wajib pajak.

"Pepeling ini juga untuk menghindari pembayaran pajak yang dititipkan melalui calo. Ini tentunya meminimalisasi adanya pungutan di luar yang seharusnya, sesuai dengan ketetapan pajaknya. Kami menghindari itu, sehingga masyarakat tidak harus menambah beban pengeluarannya lagi," ujar Hari, dikutip Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran Tak Dikenai Denda

Untuk membayar pajak melalui Pepeling, masyarakat Kota Serang dapat langsung melakukan transaksi melalui petugas di kendaraan operasional yang berkeliling sesuai jadwal yang ditentukan.

"Ini untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak, yang elektronik kita siapkan, yang manual kami jemput bola melalui Pepeling," ujar Hari seperti dilansir mediabanten.com.

Sejak diselenggarakan per 20 Agustus 2021, Hari mengatakan, penerimaan pajak yang terkumpul mulai mengalami peningkatan. Pada bulan-bulan sebelumnya, penerimaan pajak daerah yang terkumpul senilai Rp10 miliar hingga Rp11 miliar. Pada Agustus, total pajak yang terkumpul tercatat naik menjadi Rp12,2 miliar.

Khusus untuk pembayaran pajak secara digital, Hari mengatakan Bapenda Kota Serang telah bekerja sama dengan beberapa mitra guna membuka channel pembayaran pajak. Untuk saat ini, pembayaran pajak di Kota Serang dapat dilakukan melalui Bank BJB, Bukalapak, Tokopedia, serta Indomaret. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 September 2021 | 22:55 WIB

Kebijakan yang bagus untuk dicontoh daerah lain, agar setiap daerah bisa semakin meningkatkan penerimaan pajaknya.

06 September 2021 | 18:32 WIB

Terima kasih DDTC untuk berita yang bermanfaat melalui pembayaran pajak secara digital dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak apalagi dalam kondisi pandemi

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Minggu, 14 April 2024 | 14:30 WIB KOTA BENGKULU

Perda Baru, Ini Tarif Pajak Daerah Kota Bengkulu

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya