ITALIA

Tarif PPh Orang Pribadi Dirombak, 3 Serikat Pekerja Ini Tidak Sepakat

Vallencia | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:00 WIB
Tarif PPh Orang Pribadi Dirombak, 3 Serikat Pekerja Ini Tidak Sepakat

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Tiga serikat pekerja di Italia menyatakan tak setuju dengan proposal pemerintah yang berencana mengatur ulang tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

Serikat Pekerja Confederazione Generale Italiana del Lavoro (CGIL) menyebut usulan tersebut hanya menguntungkan masyarakat berpenghasilan tinggi. Menurutnya, 85% karyawan dan pensiunan di Italia hanya memiliki penghasilan kurang dari €35.000 per tahun.

"Kami tidak setuju dengan skema tiga tarif karena hanya menguntungkan masyarakat berpendapatan tinggi dan sangat tinggi," sebut CGIL dikutip dari saltwire.com, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga:
Lakukan Profiling, Pegawai Pajak Wawancarai Karyawan Warung Makan

Saat ini, Italia menerapkan tarif PPh progresif dan memiliki empat lapisan tarif PPh. Lapisan pertama untuk penghasilan kena pajak €0 - €15.000 dikenakan tarif 23%. Lapisan kedua, penghasilan kena pajak senilai €15.000 – €28.000 dikenai tarif 27%.

Lapisan ketiga untuk penghasilan kena pajak senilai €28.000 – €55.000 dikenai tarif 38%. Lapisan keempat untuk penghasilan kena pajak senilai €55.000 – €75.000 dikenakan tarif 41%. Rencananya, lapisan tarif PPh tersebut akan dipangkas menjadi 3 tarif.

Untuk diketahui, Perdana Menteri Giorgia Meloni berencana merombak sistem fiskal dengan tujuan mencapai tarif PPh tunggal sebelum pemilihan nasional berikutnya yang akan berlangsung pada 2027. Kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Dalam waktu dua tahun ke depan, pemerintah Italia akan mengurangi lapisan tarif PPh dari empat menjadi tiga. Pemerintah berencana mempertimbangkan untuk menerapkan tiga lapisan tarif 23%, 33% dan 43%.

Selain CGIL, serikat pekerja lainnya yang menolak usulan pemerintah adalah Confederazione Italiana Sindacati Lavoratori (CISL) dan Unione Italiana Del Lavoro (UIL). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:00 WIB KOTA BANDA ACEH

Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:55 WIB ADA APA DENGAN PAJAK

Ketentuan Penerbitan Faktur Pajak dari Barang Kebutuhan Pokok

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:30 WIB KOTA SUKABUMI

Manfaatkan! Masih Ada Pemutihan PBB Hingga Akhir September

BERITA PILIHAN

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Lakukan Monitoring pada Perusahaan AEO, Ternyata Ini Tujuannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:55 WIB ADA APA DENGAN PAJAK

Ketentuan Penerbitan Faktur Pajak dari Barang Kebutuhan Pokok

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Soal Nasib Simplifikasi Tarif Cukai Rokok, Kemenkeu Siapkan Ini

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:00 WIB KP2KP RIMBA RAYA

Kantor Pajak Kumpulkan Data, Giliran Konter HP Dicek Omzetnya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai

Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Cara Mengikuti Lelang Barang Tegahan Bea Cukai, Begini Tahapannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:30 WIB PER-03/PJ/2022

Berapa Kali Faktur Pajak Bisa Diganti? Begini Jawaban DJP

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:05 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Masuk Sasaran Penggalian Potensi, Sistem Blokir Otomatis Diperluas

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wah! Pemerintah Kaji Insentif Pajak Khusus Film, Seperti Apa?

Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:00 WIB ANIMASI PAJAK

Kenali Fungsi-Fungsi Pajak!