RAPBN 2024

Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Resmi Masuk dalam RAPBN 2024

Dian Kurniati | Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Resmi Masuk dalam RAPBN 2024

Warga melintas di lingkungan permukiman semi permanen di Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat memasukkan target penurunan kemiskinan ekstrem sebagai salah satu sasaran pembangunan dalam RAPBN 2024.

Wakil Ketua Komisi Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan penurunan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu sasaran yang harus segera tercapai. Terlebih, pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2024 juga berkali-kali menyebut target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen.

"Kita masukan itu dalam sasaran pembangunan yang kita sepakati bersama dengan pemerintah sebagai bagian dari evaluasi kita nanti," katanya dalam rapat kerja bersama pemerintah, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Dolfie mengatakan persoalan kemiskinan ekstrem menjadi fokus pemerintah yang hasilnya perlu dipantau secara berkala. Dengan memasukkannya dalam sasaran pembangunan di RAPBN, pemerintah dan DPR dapat terus evaluasinya bersama.

Dalam rapat antara Komisi XI DPR dan pemerintah, disepati sasaran pembangunan berupa tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 0% hingga 1% pada 2024. Pada APBN 2023 atau sebelumnya, target penurunan kemiskinan ekstrem ini belum masuk.

Selain itu, target sasaran pembangunan yang disepakati tidak berubah dari usulan pemerintah, yakni tingkat pengangguran terbuka 5,0% hingga 5,7%, tingkat kemiskinan 6,5% hingga 7,5%, gini ratio 0,374 hingga 0,377, serta indeks pembangunan manusia 73,99 hingga 74,02.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

"Sehingga bisa diukur. Pemerintah prioritasnya itu, alokasi digelontorkan di situ, semua arah ke situ, kita ukur kinerjanya, yang dicapai pada 2024 tingkat kemiskinan ekstremnya adalah 0% sampai dengan 1%," ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa sependapat tingkat kemiskinan ekstrem perlu dimasukkan dalam sasaran pembangunan RAPBN 2024. Menurutnya, pemerintah telah memiliki berbagai instrumen bantuan sosial untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun depan.

Dia menyebut intervensi penurunan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan misalnya berupa dana desa. Dengan dana desa, pemerintah desa akan memiliki kemampuan untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di wilayahnya melalui bantuan langsung tunai (BLT), selain program penurunan stunting dan ketahanan pangan.

Baca Juga:
ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

"Saya setuju kalau kemiskinan ekstrem mau dimasukan menjadi bagian dari sasaran pembangunan tahun 2024 antara angka 0%-1%, meskipun pada tahun 2023 ini sampai dengan Maret sudah sampai dengan 1,12%," katanya.

Suharso menambahkan tingkat kemiskinan secara umum tercatat mulai menurun sebesar 0,18% sehingga diharapkan dapat menjadi hanya 6,5% sampai dengan 7,5% pada 2024. Walaupun belum mampu naik kelas, dia memandang setidaknya tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan makin terkoreksi.

Adapun Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat ini kembali menegaskan APBN 2024 akan tetap digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui berbagai program yang dirancang, dia berharap efek APBN dapat terefleksi pada peningkatan pendapatan masyarakat sehingga kemiskinan terus menurun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Jumat, 12 April 2024 | 14:00 WIB LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Rabu, 01 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024