PEMBIAYAAN ANGGARAN

Tahun Ini, Kementerian PUPR Biayai Proyek Pakai Sukuk Rp14,76 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 12 Januari 2021 | 16:04 WIB
Tahun Ini, Kementerian PUPR Biayai Proyek Pakai Sukuk Rp14,76 Triliun

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (foto: Kementerian PUPR)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memanfaatkan dana yang terhimpun dari penjualan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara senilai Rp14,76 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemanfaatan sukuk setara 9,8% dari total anggaran kementeriannya Rp149,81 triliun pada tahun ini. Menurutnya, kemampuan pendanaan pemerintah untuk infrastruktur pada APBN sangat terbatas sehingga memerlukan inovasi pembiayaan.

"Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Raup Rp21,35 Triliun dari Penjualan Sukuk Ritel SR020

Basuki mengatakan pembiayaan sukuk di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi nasional lantaran menyangkut peningkatan konektivitas antarwilayah. Misalnya, pembangunan jalur logistik, pariwisata, serta jalan akses menuju pelabuhan dan bandara.

Basuki memastikan kementeriannya terus mengawasi pemanfaatan pembiayaan sukuk tersebut, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaannya.

Dia menilai pembiayaan menggunakan SBSN akan berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur karena kontraktor dan konsultan proyeknya juga asli Indonesia. Sementara jika menggunakan pinjaman bilateral atau multilateral, pada umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

Baca Juga:
Jokowi Minta Otorita IKN Jadi Model Transformasi Kerja bagi Pemda

Basuki menyebut pembiayaan sukuk negara pada tahun ini akan digunakan pada 60 proyek infrastruktur pada Ditjen Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp10,53 triliun.

Selain itu, ada 37 proyek pada Ditjen Sumber Daya Air berupa pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan senilai Rp4,23 triliun.

"Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kemenkeu," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:15 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi Minta Otorita IKN Jadi Model Transformasi Kerja bagi Pemda

Jumat, 01 Maret 2024 | 09:21 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Klaim Minat Investasi di IKN Tinggi, Jokowi: yang Antre Banyak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya