Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meraup dana Rp23,35 triliun dari penerbitan 2 produk surat berharga syariah negara (SBSN) ritel jenis Sukuk Tabungan Seri ST014T2 (tenor 2 tahun) dan Green Sukuk Seri ST014T4 (tenor 4 tahun).
Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan penjualan ST014 ini terdiri atas seri ST014T2 senilai Rp19,35 triliun dan seri ST014T4 senilai Rp3,9 triliun. Penawaran ST014T2 dan ST014T4 menjadi bagian dari pembiayaan APBN 2025.
"Hasil penerbitan ST014 seluruhnya digunakan untuk pemenuhan pembiayaan APBN tahun anggaran 2025," bunyi pernyataan DJPPR, dikutip pada Kamis (24/4/2025).
Kedua seri ST014 menawarkan tingkat imbalan mengambang (floating with floor)Â yaitu seri ST014T2 sebesar 6,50% per tahun dan seri ST014T4 sebesar 6,60% per tahun. ST014T2 dan ST014T4 berbentuk obligasi negara tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan sampai jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.
Penawaran ST014 dibuka saat bulan Ramadan lalu. Penjualan ST014 pun mampu menjangkau 84.175 investor.Â
Penerbitan ST014 merupakan bagian dari strategi pembiayaan melalui instrumen SBN ritel. Selain itu, penerbitan ST014 juga menjadi upaya Pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas basis investor ritel, serta mendorong transformasi masyarakat dari saving oriented society menjadi investment oriented society.Â
Penawaran Green Sukuk Seri ST014T4 akan menjadi bagian dari berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Sebab, investasi pada green sukuk sama artinya dengan mendukung negara mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.
"Penerbitan seri ST014T4 yang merupakan seri Green Sukuk Ritel juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk berkontribusi dalam penurunan dampak perubahan iklim melalui pembiayaan proyek hijau pada APBN 2025," tulis DJPPR. (dik)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews