KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Ingatkan DJP Soal Kerahasiaan Data Wajib Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Sri Mulyani Ingatkan DJP Soal Kerahasiaan Data Wajib Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pembukaan DJP IT Summit, Rabu (18/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan Ditjen Pajak (DJP) untuk tetap perlu memperhatikan kerahasiaan data pribadi wajib pajak dalam pemanfaatan teknologi digital.

Sri Mulyani mengatakan isu kerahasiaan data menjadi salah satu risiko yang harus diperhatikan dalam penggunaan teknologi digital. Menurutnya, jaminan kerahasiaan data wajib ini dapat memengaruhi kepercayaan wajib pajak terhadap otoritas.

"Penggalian potensi tetap dilakukan, tetapi pada saat yang sama menjaga privacy, secrecy atau kerahasiaan, dan terus meningkatkan kepercayaan publik kepada Ditjen Pajak," katanya dalam pembukaan DJP IT Summit, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:
Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

DJP, lanjut menkeu, dapat memanfaatkan teknologi digital dalam mempermudah akses berbagai data yang dibutuhkan untuk penggalian potensi penerimaan. Menurutnya, data dari pelaporan wajib pajak juga dapat digunakan untuk memahami kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Namun, terdapat risiko pemanfaatan teknologi digital di antaranya ancaman kerahasiaan data. Untuk itu, risiko tersebut perlu terus dibahas sehingga tantangan pemanfaatan teknologi bagi kehidupan masyarakat dapat dikelola dengan baik di Kementerian Keuangan dan DJP.

Pesatnya perkembangan dalam era digital harus menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam mendesain administrasi perpajakan. Sebab, desain kebijakan akan menentukan bagaimana DJP memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Selain itu, ia menambahkan DJP juga perlu memahami makna teknologi digital yang hadir sekaligus bagaimana implikasinya. Tak ketinggalan, kompetensi yang mumpuni dalam mengelola berbagai data pada era digital tidak kalah penting.

"Bagaimana kita menggunakan data yang muncul secara real time terus menerus, karena data menjadi penting, tetapi data tidak akan bermanfaat tanpa ada yang melakukan analisis dan menggunakannya," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:39 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?