AMERIKA SERIKAT

Soal Rencana Pajak Biden untuk Miliarder, Elon Musk Cuit Begini

Vallencia | Minggu, 25 Juni 2023 | 13:30 WIB
Soal Rencana Pajak Biden untuk Miliarder, Elon Musk Cuit Begini

Foto: bbc.com

WASHINGTON, DDTCNews – Sejak 2020, pemerintah Amerika Serikat (AS) telah berkali-kali menyerukan keinginannya untuk membuat program pajak yang menargetkan kelompok miliarder.

Namun, rencana ini mendapat komentar pedas dari Elon Musk. Dia mengatakan bahwa Biden tidak akan berani menerapkan program tersebut lantaran berpotensi mengecewakan para pendukung kampanyenya yang berasal dari kalangan miliarder.

"Saya setuju untuk mengelaborasi skema-skema penghindaran pajak , tetapi menindaklanjutinya akan mengecewakan banyak pendonor dana kampanye. Jadi, kita hanya akan melihat kata-kata, tetapi tidak ada tindakan," cuitnya di Twitter, dikutip pada Minggu (25/6/2023).

Baca Juga:
Presiden Filipina Minta RUU soal Insentif Pajak Segera Disahkan

Mulanya, Presiden AS Joe Biden menuliskan dalam akun Twitter resminya bahwa sudah waktunya bagi orang-orang superkaya untuk mulai membayar bagian pajaknya secara adil. Cuitan itu ternyata direspons oleh Musk.

Menurut Musk, rencana Biden untuk meraup lebih banyak pajak dari masyarakat terkaya di AS tersebut tidak akan berjalan. Sebab, banyak pendonor kampanye Biden yang justru merupakan golongan miliarder.

Selain itu, ia juga menambahkan rencana Biden untuk menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) justru akan membebankan masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah. Sebab, kelompok tersebut dinilai tidak bisa lepas dari PPh atas gaji.

Baca Juga:
DJP: Pengembalian Pembayaran Pajak Hingga Maret 2024 Rp83,51 triliun

“Mereka yang sebenarnya akan dipaksa memikul beban kelebihan pengeluaran pemerintah adalah mereka yang berpenghasilan rendah hingga menengah karena mereka tidak bisa lepas dari pajak gaji,” katanya dikutip dari nypost.com.

Sebagai informasi, Elon Musk merupakan seorang CEO dari perusahaan Tesla Motors dan Twitter. Sampai saat ini, kekayaan bersih Elon Musk diketahui mencapai US$234,4 miliar atau setara dengan Rp3.514,48 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengembalian Pembayaran Pajak Hingga Maret 2024 Rp83,51 triliun

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD