JAKARTA, DDTCNews - Melalui PMK 28/2026, pemerintah memperketat batas restitusi PPN dipercepat bagi pengusaha kena pajak (PKP) yang memenuhi persyaratan tertentu, dari semula Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut bertujuan agar pencairan kelebihan pembayaran pajak lebih tertata, jelas dan menyasar PKP yang benar-benar berhak menerima restitusi.
"Kami ingin kendalikan saja supaya restitusinya keluarnya lebih rapi," katanya kepada awak media, Senin (4/5/2026).
Purbaya juga menambahkan restitusi pajak periode 2016-2025 sedang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Melalui audit, dia ingin mencegah kerugian negara karena kesalahan teknis maupun penyelewengan dalam pencairan kelebihan pajak.
"Saya minta [restitusi] diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara, PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya. “Kan ada yang enggak benar hitungannya," tuturnya.
Di samping itu, Purbaya mengaku sempat salah memproyeksikan angka restitusi yang perlu dicairkan dari kas negara. Ternyata, pengajuan pencairan pembayaran kelebihan pajak jumlahnya sangat jumbo, melebihi proyeksi menteri keuangan.
Berkaca pada hal itu, dia menilai pentingnya memperbarui ketentuan mengenai tata cara pencairan restitusi. Selain itu, dia mengaku bakal lebih hati-hati dalam merancang proyeksi restitusi.
"Tahun lalu, saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya, staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun, saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," ujarnya.
Purbaya juga kembali menegaskan proses restitusi pajak akan ditangani secara serius. Tak hanya melaksanakan pengetatan kepada wajib pajak, menkeu juga bakal menindak tegas para petugas pajak yang sewenang-wenang mencairkan restitusi.
Dia bahkan sudah melakukan investigasi internal dan berencana mencopot 2 pejabat pajak yang tidak mematuhi ketentuan dan sembarangan memberikan restitusi.
"Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Saya investigasi 5 orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot," ucap Purbaya. (rig)
