PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Seluruh Sektor Utama Positif, Begini Perinciannya

Dian Kurniati | Minggu, 03 Juli 2022 | 07:00 WIB
Setoran Pajak Seluruh Sektor Utama Positif, Begini Perinciannya

Slide paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.  

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak pada seluruh sektor usaha utama berada pada zona positif pada semester I/2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor manufaktur atau industri pengolahan mengalami pertumbuhan hingga 45,1% dari periode yang sama tahun lalu. Sektor usaha itu juga menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 29%.

"[Pertumbuhan] ini melonjak dari tahun lalu yang sudah mulai pulih, dengan pertumbuhan hanya 6,2%," katanya, dikutip pada Minggu (3/7/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Secara umum, lanjut Sri Mulyani, penerimaan pajak pada semester I/2022 didorong kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, dan basis yang rendah akibat phasing out insentif. Seluruh sektor usaha tumbuh positif dan mayoritas mencatat pertumbuhan dua digit.

Dalam catatan pemerintah, tren pertumbuhan realisasi setoran pajak dari industri pengolahan yang positif sudah terjadi sejak awal tahun dan terus menguat dalam beberapa waktu terakhir. Begitu juga dengan sektor perdagangan yang tumbuh 63% dengan kontribusi sebesar 23,4%.

Sektor pertambangan mencatatkan pertumbuhan hingga 286,8% karena didorong peningkatan harga komoditas tambang. Angka itu berbanding terbalik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang turun 8,2%.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

"Pertambangan jelas karena adanya commodity boom. Pertumbuhannya sangat dramatis 287%," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 16,2%. Sektor konstruksi dan real estat tumbuh 13%. Menurut menkeu, pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat menjadi indikator kinerja sektor properti sudah makin pulih.

Sektor lain yang juga mengalami pemulihan setelah sempat tertekan akibat pandemi Covid-19 ialah transportasi dan pergudangan. Pada semester I/2022, penerimaan pajak dari sektor itu telah tumbuh 12%.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

"Kalau kita lihat [penerimaan pajak] per sektor, menunjukkan pemulihan yang cukup merata. Memang pertambangan mendominasi, Namun, dari sectoral contribution, semua sektor mengalami pemulihan yang luar biasa," jelas Sri Mulyani.

Sekadar informasi, realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I/2022 mencapai Rp868,3 triliun atau tumbuh 56% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Fitri Diyanti 21 Oktober 2022 | 11:20 WIB

Izin bertanya, bagaimana cara untuk menghitung persentase kontribusi pajak pada sektor usaha seperti manufaktur 29% dll? mohon bantuannya, seperti apa rumus untuk mendapatkan angka persentase tersebut

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024