PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Sengketa di Pengadilan Pajak, Putusan Mengabulkan Masih Terbanyak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Maret 2024 | 16:15 WIB
Sengketa di Pengadilan Pajak, Putusan Mengabulkan Masih Terbanyak

Data statistik penyelesaian sengketa yang dipublikasikan Sekretariat Pengadilan Pajak. 

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Pengadilan Pajak merilis statistik terbaru mengenai penyelesaian sengketa pajak pada 2019 hingga 2023.

Dalam laman resminya, Sekretariat Pengadilan Pajak memaparkan data penyelesaian sengketa pada 2019—2023 yang telah menghasilkan sebanyak 65.092 hasil putusan. Terjadi peningkatan jumlah putusan pada 2023.

“Hasil putusan pada tahun 2023 [sebanyak] 16.278,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam statistik tersebut, dikutip pada Rabu (13/3/2023).

Baca Juga:
Penggunaan Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu, Asalkan…

Jumlah putusan pada 2022 tersebut mengalami peningkatan sekitar 4,6% dari kinerja pada tahun sebelumnya sebanyak 15.561. Persentase itu melambat dibandingkan performa tahun sebelumnya sebesar 20,1%. Namun, Kinerja itu melanjutkan tren peningkatan jumlah hasil putusan sejak 2019.

Dari 16.278 putusan pada 2023, hasil putusan mengabulkan seluruhnya permohonan banding atau gugatan tercatat paling banyak. Jumlahnya sebanyak 7.399 putusan atau sekitar 45,5% dari total putusan. Jumlah tersebut juga naik sekitar 16,1% dari tahun sebelumnya sebanyak 6.374 putusan.

Kemudian, hasil putusan menolak permohonan banding atau gugatan tercatat sebanyak 4.574 atau 28,1% dari total. Meskipun menempati posisi kedua terbanyak, hasil putusan menolak permohonan banding atau gugatan pada 2023 tercatat turun 1,3% dari kinerja tahun sebelumnya 4.634 putusan.

Baca Juga:
Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Selanjutnya, hasil putusan mengabulkan sebagian permohonan banding atau gugatan tercatat sebanyak 2.769 atau sekitar 17,0% dari total putusan. Meskipun menempati posisi ketiga terbanyak, hasil putusan mengabulkan sebagian itu tercatat turun 7,8% dari kinerja pada 2022 sebanyak 3.004 putusan.

Adapun hasil lainnya adalah permohonan banding atau gugatan tidak dapat diterima sebanyak 1.174 (naik 22,4%), pencabutan dan penetapan sebanyak 339 (turun 33,1%), pembatalan permohonan banding atau gugatan sebanyak 21 (turun 74,4%), serta penambahan pajak yang harus dibayar sebanyak 2 putusan (naik 100%). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah