PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2021, Setoran Pajak di Provinsi Ini Baru 23%

Muhamad Wildan | Minggu, 20 Juni 2021 | 14:01 WIB
Semester I/2021, Setoran Pajak di Provinsi Ini Baru 23%

Suasana salah satu kawasan perkantoran di DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Realisasi pajak daerah Pemprov DKI Jakarta hingga kuartal II/2021 atau semester I/2021 tercatat baru mencapai 23% dari target yang tertuang pada APBD 2021. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi pajak daerah Pemprov DKI Jakarta hingga kuartal II/2021 atau semester I/2021 tercatat baru mencapai 23% dari target yang tertuang pada APBD 2021.

Dengan target pajak daerah yang mencapai Rp43,37 triliun, realisasi PAD oleh Pemprov DKI Jakarta kuartal II/2021 baru mencapai kurang lebih sebesar Rp9,9 triliun.

Untuk meningkatkan realisasi pajak daerah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anzani pun menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melonggarkan peraturan mengenai jam operasional tempat usaha.

Baca Juga:
Setoran Pajak Galian C Nihil, Tapi Target Pajak Tercapai

"Menurut saya ekonomi juga harus sama-sama jalan, karena sudah banyak usaha yang collapse, UMKM yang tutup. Jadi tidak perlu semuanya ditutup, harus selektif hanya tempat yang memang basis penularan saja [yang ditutup]," ujar Zita, dikutip Jumat (18/6/2021).

Menurut Zita, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta haruslah berimbang. Jangan sampai pembatasan aktivitas ekonomi diterapkan terlalu ketat dan membuat kinerja pajak daerah justru tidak dapat dijaga.

"Jadi menurut saya Pemprov DKI Jakarta harus membikin kebijakan yang tepat dan berdampingan. Jangan terlalu kencang remnya karena ekonomi yang menjadi korban," ujar Zita.

Baca Juga:
Wuih, Target Pajak Kota Ini Sudah Terlampaui

Untuk diketahui, beberapa sektor usaha yang tak kunjung pulih di tengah pandemi ini antara lain sektor perhotelan dan hiburan. Akibatnya, kinerja pajak hotel dan pajak hiburan masih mengalami tekanan.

Bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, realisasi pajak daerah Pemprov DKI Jakarta masih belum tumbuh secara signifikan. Pada kuartal lalu, tercatat realisasi pajak daerah hanya mencapai Rp5,5 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 Juni 2021 | 09:10 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Penerimaan pajak dari Provinsi DKI Jakarta terbilang masih jauh dari target APBD 2021. Tercatat, pada semester I/2021, penerimaan pajak Provinsi DKI Jakarta memperoleh 23% dari target APBD 2021. Jauhnya perolehan penerimaan pajak dari target disebabkan oleh sektor usaha yang masih belum pulih akibat pandemi.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Desember 2020 | 14:01 WIB KABUPATEN KUDUS

Setoran Pajak Galian C Nihil, Tapi Target Pajak Tercapai

Rabu, 30 September 2020 | 11:01 WIB KOTA DUMAI

Wuih, Target Pajak Kota Ini Sudah Terlampaui

Jumat, 11 September 2020 | 14:48 WIB PANDEMI COVID-19

Anies Perketat PSBB, Ketua Banggar DPR: Kerja OJK dan BI Makin Berat

Kamis, 10 September 2020 | 14:01 WIB PANDEMI COVID-19

PSBB Total di DKI, Airlangga Usulkan Dua Hal Ini Kepada Anies

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati