KINERJA PERINDUSTRIAN

Sektor Manufaktur Masih Ekspansi, RI Belum Alami Deindustrialisasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Sektor Manufaktur Masih Ekspansi, RI Belum Alami Deindustrialisasi

Pekerja melakukan aktivitas di pabrik pengolahan umbi porang PT Rezka Nayatama di Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Rabu (26/7/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menegaskan bahwa sektor industri nasional belum mengalami deindustrialisasi atau hilangnya daya dorong industri terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beralasan, pertumbuhan industri nasional masih relatif baik, bahkan di level ekspansif. Kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) juga tergolong yang tertinggi jika dibandingkan dengan sektor lainnya.

"Tingkat ekspansi di bulan Juli yang melonjak naik ini merupakan tertinggi sejak September 2022 atau 10 bulan terakhir. Selain itu, ekspansi PMI manufaktur kita juga konsisten selama 23 bulan berturut-turut," kata Agus, dikutip pada Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:
Batas Barang Kiriman Dihapus, PMI Harus Jadi Subjek Penerima Fasilitas

Kemenperin mencatat penguatan sektor industri manufaktur pada Juli 2023 didukung oleh kenaikan permintaan. Pertumbuhan permintaan baru yang lebih cepat menyebabkan peningkatan tajam pada aktivitas produksi di awal kuartal III/2023.

Ekspansi industri manufaktur ditandai dengan capaian Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juli 2023 yang dirilis oleh S&P Global, yakni dengan skor 53,3. Angka tersebut naik signifikan jika dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya di level 52,5.

Capaian PMI Manufaktur Indonesia pada Juli 2023 melampaui PMI Manufaktur Malaysia (47,8), Vietnam (48,7), Filipina (51,9), Taiwan (44,1), China (49,2), Jepang (49,6), Korea Selatan (49,4), Amerika Serikat (49,0), dan Jerman (38,8).

Baca Juga:
Apa Itu Wilayah Pengembangan Industri dalam Konteks Perpajakan?

Agus menyebutkan capaian ini menjadi penanda bahwa tingkat optimisme dari para pelaku industri manufaktur di Indonesia masih tinggi dan terus bergeliat di tengah ketidakstabilan kondisi global dan melemahnya pasar dunia.

"Ekspansi industri juga tercemin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Juli yang mencapai 53,31. Artinya, tingkat ekspansi PMI Manufaktur Indonesia dan IKI ini sejalan," tutur Agus.

Pada aspek kepercayaan diri dalam bisnis, PMI manufaktur Juli 2023 menunjukkan para pelaku industri menyatakan tetap optimistis terhadap produksi dalam setahun ke depan. Secara umum, perusahaan meyakini bahwa penjualan akan meningkat seiring dengan makin membaiknya kondisi ekonomi.

Baca Juga:
Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Hal ini juga senada dengan mayoritas responden IKI (66,1%) yang optimistis terhadap kondisi usaha 6 bulan ke depan. Mereka juga menyatakan yakin bahwa kondisi pasar akan membaik dan kepercayaannya karena kebijakan pemerintah pusat yang lebih baik.

Kebijakan Subsidi Motor Listrik Dievaluasi

Guna menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif bagi para pelaku industri di Tanah Air, sejumlah kebijakan pun diambil. Salah satunya, tentang percepatan pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Pemerintah mengevaluasi persyaratan pembelian sepeda motor listrik, relaksasi regulasi, dan insentif agar Indonesia semakin berdaya saing di antara negara kompetitor dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga:
Aturan Impor Barang Kiriman PMI Bakal Hanya Mengacu pada PMK 141/2023

"Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu akan kita hapuskan. Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu hanya boleh beli satu motor listrik," ujar Agus.

Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia.

"Kita ingin insentif fiskal itu kompetitif, dibandingkan negara kompetitor kita. Misalnya, pajak CBU (completely built up) itu nanti bisa kita nol-kan, PPN-nya nanti bisa kita nol-kan. Ini sedang kita rumuskan, tentu bersama dengan kementerian terkait," imbuh Agus. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Kiriman PMI Bakal Hanya Mengacu pada PMK 141/2023

BERITA PILIHAN