BARBADOS

Ringankan Beban Masyarakat, Barang-Barang Ini Dibebaskan dari PPN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Desember 2021 | 09:30 WIB
Ringankan Beban Masyarakat, Barang-Barang Ini Dibebaskan dari PPN

Ilustrasi.

BRIDGETOWN, DDTCNews – Guna meringankan beban masyarakat, Pemerintah Barbados membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang-barang spesifik dalam jangka waktu tertentu atau biasa disebut dengan VAT Holiday.

Menteri Keuangan Barbados Ryan Straughn mengatakan pembebasan PPN sebesar 17,5% dalam durasi waktu tertentu tersebut sebagai upaya meringankan biaya pembeli dalam membeli barang-barang spesifik.

“Dalam pengajuannya, perusahaan harus memberikan data penjualan atau tanda terima khusus untuk pembebasan PPN. Perusahaan harus menerbitkan faktur pajak kepada pembeli dengan PPN yang dicatat 0%,” katanya seperti dilansir Barbadostoday, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Barang yang mendapatkan pembebasan PPN dalam jangka waktu tertentu, yaitu barang yang dijual dan dikirim langsung ke konsumen pada hari itu juga. Lalu, barang yang dijual lebih tinggi dari biasanya dengan syarat tambahan.

Barang yang tidak memenuhi syarat untuk dikenai pembebasan PPN antara lain barang pre-order, pembelian secara kredit atau konsinyasi, penyediaan akomodasi, dan kendaraan bermotor, senjata api, amunisi, rokok, dan minuman beralkohol.

Straughn mengimbau perusahaan yang memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan PPN kepada otoritas pendapatan. Selanjutnya, otoritas pendapatan akan memproses pengajuan tersebut untuk diberikan fasilitas pembebasan PPN.

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Selain itu, menteri keuangan juga menyarankan otoritas pendapatan melakukan pelacakan jumlah PPN yang hilang selama jangka waktu tertentu. Hal ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan VAT Holiday tersebut tepat sasaran dan efektif.

“Mengingat keadaan yang kami alami selama 21 bulan terakhir, tentu saya berharap kami dapat berbuat lebih banyak tetapi sayangnya kami masih memiliki tagihan yang belum dibayar untuk dapat diselesaikan,” ujar Straughn. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya