LAPORAN DDTC DARI SYDNEY (2)

Isu Pajak dalam Pemilu Australia

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 02 Juli 2016 | 21.34 WIB
Isu Pajak dalam Pemilu Australia

Hari ini, 2 Juli 2016, Australia menggelar pemilihan umum. Bagaimana kemudian isu pajak menjadi salah satu sentral dalam agenda politik ini, kontributor ahli DDTCNews di Sydney, Yeni Mulyani, melaporkannya langsung untuk Anda. Berikut bagian kedua dari dua laporannya

Pajak vs Investasi

HAL ini disanggah oleh Ben Oquist, Direktur Australia Institute sebagaimana dikutip oleh harian News Corps yang berpendapat bahwa investasi asing tidak akan naik dengan diturunkannya tarif pajak perusahaan. Sebaliknya pajak yang dibayarkan di Australia akan berkurang.

B. Oquist juga mengatakan bahwa jika penurunan tarif ini dilaksanakan maka yang di untungkan adalah negara asing seperti Amerika Serikat karena penerimaan pajak nya akan bertambah sebesar AUS$11 miliar dalam kurun waktu 10 tahun.

Saat ini tarif pajak perusahaan di Amerika Serikat adalah 35%, dengan penurunan tarif pajak perusahaan di Australia dari 30% menjadi 25% maka otomatis perusahaan Amerika Serikat tersebut akan membayar porsi jumlah pajak yang lebih besar di Amerika Serikat karena kredit pajak luar negerinya menurun.

Australia menerapkan sistim imputasi. Dalam hal ini agar penghasilan atas dividend tidak dikenakan pajak berganda, maka pajak penghasilan yang telah dibayarkan oleh perusahaan menjadi kredit pajak saat menghitung penghasilan shareholder dari dividen.

Artinya, penurunan tarif pajak perusahaan ini tidak memiliki fungsi yang signifikan karena, Pertama, akan menghasilkan dividen yang lebih besar yang akan dikenakan pajak ditangan shareholder.

Kedua, karena pajak yang dibayarkan oleh perusahaan akan menjadi kredit pada saat menghitung dividen sebagaimana diatur dalam sistim imputasi. Namun demikian sistim imputasi ini tidak berlaku untuk shareholder asing. 

Tarif Pajak vs Ekonomi

BEBERAPA penelitian telah dilakukan untuk meneliti korelasi antara penurunan tarif pajak perusahaan dan pertumbuhan ekonomi, namun hasilnya tidak selalu konklusif.

Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Department Perbendaharaan Australia diperkirakan bahwa penurunan tarif pajak perusahaan dalam jangka waktu panjang atau sekitar 20 tahun akan menaikan GDP sebesar 1,2%.

Namun demikian mengutip pendapat John Daley dari Grattan Institute  yang dimuat dalam the Guardian tanggal 18 Mei 2016 bahwa penurunan sebesar 5% tarif pajak perusahaan tersebut harusnya tidak diukur berdasarkan pertumbuhan GDP secara keseluruhan.

Pasalnya, penurunan tarif ini sebagian juga dinikmati oleh perusahaan asing, sementara yang manfaatnya dinikmati secara langsung oleh Australia hanyalah sebesar 0,8%. Atau dengan kata lain sekitar  â…“ dari pertumbuhan GDP tersebut mengalir ke luar negeri. 

Respons Warga

UNTUK mengetahui respons masyarakat, berbagai macam polling pun dilakukan. Salah satunya adalah polling yang dilakukan oleh Omnipoll sebagaimana dikutip oleh harian Guardian Australia tanggal 24 Maret 2016 yang menyebutkan hanya 3% dari pemilih yang berpendapat bahwa penurunan tarif pajak perusahaan harus menjadi fokus kebijakan perpajakan pemerintah saat ini.

Namun demikian, apabila Partai Liberal dapat memenangkan pemilu pada tanggal 2 Juli ini, maka hampir bisa dipastikan kebijakan penurunan tarif pajak perusahaan akan dilaksanakan. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.