Yusuf W. Ngantung dan Cindy Kikhonia Feby, dua delegasi DDTC yang mengikuti konferensi pajak HNWI di Vienna, Austria selama 21-23 Februari 2018. (Foto: DDTCNews)
VIENNA, DDTCNews ā Dua delegasi DDTC,Ā Yusuf W. Ngantung dan Cindy Kikhonia Feby, mengikutiĀ High-Level ConferenceĀ bertajuk āHigh Net-Worth Individuals: The Challenge They Pose for Tax Administrations, FIUs and Law Enforcement Agenciesā di Vienna, Austria.
Konferensi ini berlangsung selama 21-23 Februari 2018 yang diselenggarakan oleh Institute for Austrian and International Tax Law (Vienna University of Economics and Business) atas kerja sama dengan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime / UNODC) dan World Bank Group.
Sesi pada hari pertama (21/2), hanya diperuntukkanĀ bagi pemerintah dan perwakilan regional pemerintahan serta organisasi internasional dan tidak dibuka untuk peserta umum.
Topik yang dibahas pada hari pertama di antaranya dibawakan oleh perwakilan dari World Bank Group, Otoritas pajak Kenya, World CustomsĀ Organization, Global Forum on Transparency andĀ Exchange Information (OECD) dan perwakilan dari organisasi non pemerintahan dan perwakilan dari pemerintah lainnya.
Adapun topik yang dibahas di hari pertama mengenai bagaimana pencapaianĀ Tax and Good Governance ProjectĀ di Afrika serta bagaimana proyek ini dapat membantu pemerintahan negara Afrika dalam menghadapi āIllicit Financial Flowā (IFF) atau peredaran uang secara ilegal.
Kemudian pada sesi kedua (22/2), acara iniĀ diperuntukkan bagi seluruh peserta, dari mulai pemerintahan, swasta, mahasiswa, konsultan dan juga pengacara. Sesi kedua ini membahas 6 topik yang dibawakan oleh sekitar 20 narasumber.
Adapun topik yang dibahas di antaranya adalah perkembangan terbaru terkait peranĀ High Net-Worth IndividualsĀ (HNWI) dengan konsultannya atau disebutĀ Designated Non-Financial Businesses and ProfessionsĀ (DNFBPs). DNFBP mencakup profesi seperti auditor, konsultan pajak, kasino, perusahaan pemberi jasa, dealer barang berharga, pengacara maupun notaris.
Peran DNFBP menjadi penting dalam pembicaraan āperedaran uang secara ilegalā karena DNFBP mempunyai potensi yang sebanding dengan lembaga keuangan dalam hal pencucian uang.Ā Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, pencucian uang justru banyak ditemukan di sektor non-keuangan sebagai cara inovatif untuk menyembunyikan peredaran uang secara ilegal.
Topik selanjutnya yang diketuai oleh Jeffrey Owens adalah pembicaraan mengenai apa yang menjadi perhatian dari HNWI dan DNFBP dalam menghadapi tren adanya programĀ voluntary complianceĀ (seperti program tax amnesty di Indonesia) di berbagai negara.
Selanjutnya pada sesi ketiga (23/2), fokus pembicaraan adalah pada bagaimana perkembangan teknologi dalam hal iniĀ FinTechĀ (Financial Technology) danĀ RegTech (Regulatory Technology), termasukĀ blockchainĀ dapat membantu dalam mencapai agenda global terkait transparansi keuangan dan pertukaran informasi yang efektif.
Pembicara pada sesi ketiga ini didominasi oleh otoritas pajak dari berbagai negara seperti Norwegia, Kenya, Argentina dan Inggris. Selain itu terdapat juga pembicara dari perwakilan perusahaan teknologi. (Amu)