Ilustrasi.
WASHINGTON, DDTCNews – Sejumlah diplomat dari beberapa negara berharap isu kebijakan pajak terkait dengan orang-orang super kaya kembali digaungkan dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan G-20.
Kepala Kebijakan Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan Uni Afrika Patrick Olomo menilai pentingnya menerapkan sistem perpajakan yang adil. Salah satunya ialah pemajakan terhadap orang super kaya.
"Butuh kolaborasi lebih mendalam di antara negara-negara berkembang untuk mencapai usulan presidensi G-20 Brasil untuk mengenakan pajak kepada orang-orang super kaya," katanya, dikutip pada Jumat (2/5/2025).
Patrick menjelaskan usulan mengenai pajak orang super kaya sempat disinggung saat G-20 Brasil pada 2024. Sayangnya, diskusi tersebut dikesampingkan oleh sebagian besar pihak setelah masa jabatan presidensi berakhir.
Dia menambahkan Uni Afrika mendukung pemajakan orang-orang super kaya. Mereka bahkan telah mengajukan penyusunan kerangka acuan tentang kerja sama pajak internasional kepada komite ad hoc PBB.
"Kita kehilangan minimal $478 miliar per tahun yang terdiri dari sekitar $90 miliar dalam aliran keuangan gelap, $220 miliar dalam bentuk insentif pajak, dan bentuk kebocoran lain dari sistem pajak internasional, seperti pengalihan keuntungan dan penghindaran pajak," ujar Olomo.
Oleh karena itu, Olomo optimistis masih ada ruang mengangkat kembali diskusi mengenai pajak bagi orang super kaya di forum PBB dan G-20.
Dia pun tidak melihat adanya penolakan terhadap usulan Brasil pada pertemuan G-20 Juli 2024, di mana usulan itu diajukan secara konsensus dan dimasukkan dalam deklarasi menteri.
Sementara itu, Penasihat Keuangan Kedutaan Besar Spanyol di Washington DC Marta Jimenez-Blanco menyarankan para diplomat bisa mendiskusikan lebih terperinci mengenai kebijakan perpajakan di forum berikutnya, yaitu Fourth International Conference on Financing for Development.
Pertemuan tersebut akan digelar di Seville, Spanyol pada 30 Juni-3 Juli 2025. Dia berharap para pemangku kepentingan bisa memperoleh komitmen tentang perpajakan orang super kaya dalam forum tersebut, ketimbang harus menunggu dua tahun lagi hingga 2027 untuk menyelesaikan negosiasi melalui UN Tax Convention. (rig)