EDUKASI PAJAK

Respons Digitalisasi, Redesain Kurikulum Pendidikan Pajak Jadi Krusial

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 12:09 WIB
Respons Digitalisasi, Redesain Kurikulum Pendidikan Pajak Jadi Krusial

Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan paparan dalam seminar bertajuk 'Perubahan Lanskap Pajak Global dan Implikasinya di Indonesia’ yang diadakan di Kampus STIE YKPN Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).

YOGYAKARTA, DDTCNews – Pesatnya perkembangan teknologi digital membawa dampak terhadap berbagai bidang, tidak terkecuali pajak. Dalam konteks ini, penyesuaian kurikulum pendidikan pajak menjadi krusial untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi digital.

Hal ini disampaikan Managing Partner DDTC Darussalam dalam seminar bertajuk ‘Perubahan Lanskap Pajak Global dan Implikasinya di Indonesia’ yang diadakan di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).

“Perkembangan teknologi digital yang pesat ini membutuhkan respons dari ranah pendidikan. Ini menjadi bukti bahwa dunia pajak itu sangat dinamis. Untuk itulah, redesain kurikulum pendidikan pajak sangat krusial untuk menghadapi masa depan,” katanya.

Baca Juga:
Kantor Pajak Kumpulkan 30 Kepala Desa, Ada Pesan Khusus Soal Coretax

Dia menyayangkan tidak ada pergerakan yang signifikan – terutama dari sisi kurikulum – untuk merespons dinamisnya perkembangan pajak, termasuk kaitannya dengan digitalisasi. Padahal, penerimaan pajak menyumbang lebih dari 70% pendapatan negara.

Adapun salah satu aspek yang membuat redesain kurikulum pendidikan pajak sangat krusial adalah prospek profesi di bidang pajak itu sendiri. Perubahan pola bisnis atau administrasi pada gilirannya menuntut adanya penyesuaian kompetensi sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.

Profesional pajak di masa mendatang tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis perpajakan. Mereka harus punya kemampuan dalam menguasai teknologi. Oleh karena itulah muncul profesi baru yang disebut taxologist. Taxologist merupakan profesional yang memiliki keunggulan dalam penggunaan teknologi untuk memaksimalkan fungsi perpajakan.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Prospek profesi di bidang pajak ini tentunya perlu respons dari sisi kurikulum pendidikan. Dengan demikian, diharapkan akan ada banyak lulusan yang memiliki kompetensi memadai dan sesuai dengan perubahan lanskap pajak global maupun domestik.

Selain itu, Darussalam mengatakan redesain kurikulum pendidikan pajak juga penting untuk melihat skema pemajakan yang ideal dalam era digitalisasi. Seperti diketahui, ekonomi digital juga disebut-sebut sebagai new shadow economy. Dalam konteks ini, kurikulum pendidikan yang hanya berfokus pada cara-cara konvensional sudah tidak cocok.

Terlebih, dalam perkembangan terbaru, muncul wacana untuk memajaki robot. Dengan alasan efisiensi, sekitar 52% pekerjaan manusia pada 2025 bisa digantikan oleh robot. Proyeksi dari World Economic Forum ini didasarkan pada tingginya pemanfaatan mesin dan komputer serta teknologi terotomatisasi.

Baca Juga:
Kanwil Adakan Ruang Belajar Pajak untuk Puluhan Dosen dari 3 Kampus

“Sekali lagi saya tekankan, dunia pendidikan itu perlu meredesain kurikulum pendidikan,” ujar Darussalam yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) ini.

Dalam redesain kurikulum pendidikan pajak, sambungnya, perlu pemahaman pajak melalui pendekatan baru. Pertama, pendekatan pajak sebagai multidisiplin ilmu. Kedua, pendekatan studi perbandingan atau komparatif. Ketiga, pendekatan dengan kasus-kasus pajak yang terjadi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA KEDIRI

Kantor Pajak Kumpulkan 30 Kepala Desa, Ada Pesan Khusus Soal Coretax

Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Selasa, 02 April 2024 | 14:00 WIB EDUKASI PAJAK

DJP Sisipkan Pajak dalam Mapel IPA SMP, Ini Materi yang Disampaikan

Jumat, 22 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?