LAYANAN KEPABEANAN

Registrasi IMEI, Pengiriman Data ke Database CEIR Butuh 2 Hari Kerja

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Mei 2023 | 14:00 WIB
Registrasi IMEI, Pengiriman Data ke Database CEIR Butuh 2 Hari Kerja

Alur registrasi IMEI, oleh DJBC.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengonfirmasi bahwa proses pengiriman data IMEI dari otoritasnya ke database Central Equipment Identity Register (CEIR) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membutuhkan waktu 2 hari kerja.

Jika pengiriman database ke CEIR berhasil dilakukan, IMEI sudah bisa diaktivasi oleh pemilik handphone.

"Proses pengiriman data IMEI ke database CEIR sekitar 2 hari kerja, sejak persetujuan dan/atau pelunasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI)," jelas contact center Bea Cukai saat menjawab pertanyaan netizen, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Sebagai informasi, mesin CEIR merupakan pusat pengelolaan informasi IMEI yang dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI).

Pengelolaan CEIR dilakukan secara bersama oleh Kementerian Perindustrian dan Kominfo untuk mengoordinasikan operator telekomunikasi seluler dalam menjalankan ketentuan pengendalian IMEI.

DJBC menjelaskan bahwa IMEI yang terdaftar pada database Kemenperin adalah IMEI atas produk gawai yang dibawa ke Indonesia melalui importasi umum. Sementara gawai yang dibawa ke Indonesia sebagai barang kiriman atau barang bawaan penumpang, data IMEI disampaikan kepada Kemkominfo saja.

Baca Juga:
Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

"Jika pada sistem kami sudah terdaftar, maka IMEI sudah terdaftar ya," imbuh DJBC.

Seperti diketahui, masyarakat yang membawa masuk handphone, komputer genggam, atau tablet (HKT) dari luar negeri perlu mendaftarkan IMEI-nya kepada DJBC melalui laman beacukai.go.id. Hal ini diatur dalam Peraturan Dirjen Bea Cukai PER-13/BC/2021. DDTCNews sempat mengulas cara pendaftaran IMEI secara online pada artikel berikut, Cara Daftar IMEI untuk Gawai dari Luar Negeri yang Dibawa Penumpang.

Perlu diketahui kembali, IMEI adalah nomor identitas internasional yang terdiri dari 15 digit, dihasilkan dari 8 digit Type Allocation Code yang dialokasikan oleh Global System for Mobile Association untuk mengidentifikasi secara unik Alat dan/atau Perangkat HKT yang tersambung ke jaringan bergerak seluler. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beli HP via e-Commerce Luar Negeri, IMEI Tanggung Jawab Jasa Ekspedisi

BERITA PILIHAN