KINERJA INVESTASI

Realisasi Melonjak 54%, Investasi Manufaktur Tembus Rp365 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:39 WIB
Realisasi Melonjak 54%, Investasi Manufaktur Tembus Rp365 Triliun

Pekerja menggunakan alat berat memindahkan aluminium ingot di pabrik peleburan PT Inalum (Persero) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Jumat (14/10/2022). ANTARA FOTO/Adiva Niki/Lmo/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penanaman modal sektor industri manufaktur sepanjang Januari-September 2022 mencapai Rp365,2 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan capaian ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi bagi pelaku industri manufaktur, baik nasional atau global.

"Realisasi ini naik 54% dibanding periode yang sama pada tahun lalu, senilai Rp236,8 triliun," ujar Agus dalam keterangan pers, dikutip Kamis (27/10/2022).

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor industri manufaktur memberikan kontribusi hingga 40,9% terhadap total nilai investasi Indonesia senilai Rp892,4 triliun (year to date).

Secara kumulatif, realisasi investasi di Indonesia tumbuh 35,3% (year on year). Hingga September 2022, nilai investasi yang mengalir masuk sudah mencapai 74,4% dari target yang dipatok pemerintah senilai Rp1.200 triliun sepanjang 2022.

Sementara itu, khusus untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN), realisasi investasi di sektor industri manufaktur tercatat senilai Rp104,9 triliun. Subsektor yang memberikan andil paling besar adalah industri makanan senilai Rp38 triliun atau menyumbang 9,2% dari total realisasi PMDN yang mencapai Rp413,1 triliun.

Baca Juga:
Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Sementara untuk penanaman modal asing (PMA), realisasi di sektor industri manufaktur menembus Rp260,3 triliun. Subsektor yang menyokong paling besar adalah industri logam dasar, barang logam, serta bukan mesin dan peralatannya dengan investasi menyentuh US$8,5 miliar atau berkontribusi 25,3% dari seluruh realisasi PMA yang berada di angka Rp479,3 triliun.

Agus mengungkapkan, di tengah situasi dunia saat ini yang dilanda krisis pangan, energi, hingga finansial, semua negara berlomba-lomba berebut investasi karena investasi dapat mendorong peningkatan nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan devisa.

"Kepercayaan diri para investor di sektor industri ini harus tetap dijaga, yang didukung dengan berbagai kebijakan strategis," katanya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:31 WIB LAPORAN KINERJA ESDM 2023

Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?