KABUPATEN SIDOARJO

Ratusan Restoran di Wilayah Ini Bakal Dipasang Alat Perekam Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 29 Mei 2022 | 10:30 WIB
Ratusan Restoran di Wilayah Ini Bakal Dipasang Alat Perekam Pajak

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews - Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo bakal memasang 400 alat perekam pajak di sejumlah restoran guna merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD).

Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak Ahli Muda BPPD Kabupaten Sidoarjo Hermiadi Listiawan optimistis target tersebut tersebut tercapai mengingat alat perekam pajak berhasil meningkatkan PAD secara pesat pada tahun lalu.

"Hasilnya pemasangan alat perekam pajak tahun kemarin terpasang semua. Makanya, pada akhir tahun 2022 ini, kami menargetkan pemasangan 400 titik alat perekam pajak," katanya, dikutip pada Minggu (29/5/2022).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Untuk itu, lanjut Hermiadi, wajib pajak diminta untuk kooperatif ketika BPPD Kabupaten Sidoarjo melakukan pemasangan alat perekam pajak. Apalagi, pemasangan alat tersebut sudah didasari oleh regulasi.

Listiawan menceritakan realisasi pajak restoran dari alat tersebut mampu mencapai Rp32 miliar seusai memasang lebih dari 200 alat perekam pajak. Bahkan, terdapat 1 restoran besar yang mampu menyetorkan pajak restoran hingga Rp400 juta.

"Sampai akhir tahun 2022 ini, untuk target pajak restoran sekitar Rp68 miliar. Dengan alat perekam pajak ini, setiap transaksi langsung terekam secara real time," tutur Listiawan seperti dilansir republikjatim.com.

Baca Juga:
Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo Bambang Pujianto pun meminta kepada masyarakat untuk turut memantau pelaksanaan penggunaan alat perekam pajak di lapangan.

"Kami optimis PAD dari sektor restoran ini akan terus naik karena dengan alat perekam pajak ini nilai pajak dilaporkan secara real time. Kami meminta masyarakat juga ikut mengawasi pelaksanaannya di lapangan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?