KEBIJAKAN PAJAK

Program PEN Segera Berakhir, Wamenkeu: Insentif Pajak Bakal Tetap Ada

Dian Kurniati | Rabu, 28 Desember 2022 | 16:30 WIB
Program PEN Segera Berakhir, Wamenkeu: Insentif Pajak Bakal Tetap Ada

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah terus berupaya mendukung pemulihan dunia usaha pada 2023.

Suahasil mengatakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam rangka Covid-19 memang berakhir tahun ini. Namun, pemerintah tetap dapat memberikan insentif pajak terhadap sektor yang masih memerlukan dukungan.

"Kalau [sektor usahanya] memang masih berat, diberikan [insentif pajak] enggak apa-apa supaya bisa lebih cepat pulih," katanya, dikutip pada Rabu (28/12/2022).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Suahasil menuturkan pemerintah telah memberikan berbagai insentif perpajakan selama pandemi, baik mendorong produksi maupun sisi konsumsi. Untuk dunia usaha, insentif yang diberikan misalnya pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk melonggarkan cash flow perusahaan.

Untuk mendorong sisi konsumsi, lanjutnya, pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) serta PPN rumah DTP dan PPnBM mobil DTP. Menurutnya, pemberian berbagai insentif pajak telah memberikan multiplier effect yang kuat pada perekonomian sehingga pemulihan dapat berlanjut.

Suahasil menyebut Ditjen Pajak (DJP) saat ini tengah melakukan pendalaman mengenai kondisi perekonomian pada saat ini. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui sektor usaha yang telah pulih atau masih mengalami tekanan.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Meski Covid-19 makin terkendali dan program PEN berakhir pada 2022, pemerintah tetap siap memberikan dukungan untuk sektor yang belum sepenuhnya pulih.

"Bukan berarti sudah tidak ada PEN, insentif pajak langsung hilang. Sebelum ada PEN juga ada insentif pajak," ujar Suahasil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN