KOREA SELATAN

Presiden Baru Korea Selatan Bakal Rasionalisasi Tarif Pajak Korporasi

Muhamad Wildan | Minggu, 22 Mei 2022 | 10:30 WIB
Presiden Baru Korea Selatan Bakal Rasionalisasi Tarif Pajak Korporasi

Ilustrasi. Warga menikmati hari musim semi yang cerah ditengah pandemi virus corona (COVID-19) di taman sungai Han di Seoul, Korea Selatan, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/HP/djo

SEOUL, DDTCNews - Korea Selatan di bawah pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol diperkirakan bakal memangkas tarif pajak korporasi yang saat ini mencapai 25%.

Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung Ho mengatakan tarif pajak maksimal pajak korporasi perlu dirasionalisasi guna meningkatkan daya saing.

"Ada kebutuhan untuk mempertimbangkan kembali tarif maksimum pajak korporasi guna meningkatkan pertumbuhan sektor swasta dan daya saingnya di level global," katanya seperti dilansir koreaherald.com, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Utang Pajak Rp 690 Juta, Kantor Pajak Lakukan Penyitaan

Choo mengaku pemerintah memiliki pertimbangan yang kuat untuk menurunkan tarif pajak korporasi. Menteri keuangan juga telah mengusulkan penurunan tarif pajak korporasi dari 25% menjadi 20% sejak Juli 2020.

Tak hanya menurunkan tarif pajak, menteri keuangan kala itu juga mengusulkan mengurangi jumlah bracket penghasilan kena pajak dari saat ini sebanyak 4 bracket menjadi 2 bracket saja.

Secara historis, tarif pajak korporasi di Korea Selatan sebenarnya sempat turun dari 25% ke 22% pada era pemerintahan Presiden Lee Myung Bak. Dalam perjalanannya, tarif pajak korporasi kembali ditingkatkan menjadi 25% pada 2017.

Baca Juga:
Gubernur Tawarkan Keringanan Pajak Kendaraan dan BBNKB, Ini Detailnya

Berdasarkan tren tersebut dan besarnya kontribusi pajak korporasi terhadap penerimaan pajak secara umum, Korea Selatan di bawah pemerintahan Yoon diperkirakan akan menurunkan tarif pajak dari 25% menjadi 22%.

Untuk diketahui, Yoon adalah presiden yang baru saja terpilih setelah memenangkan pemilihan presiden pada Maret 2022, mengalahkan calon dari partai petahana Lee Jae Myung. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Mei 2024 | 15:30 WIB KPP PRATAMA JAKARTA CAKUNG

WP Tak Lunasi Utang Pajak Rp 690 Juta, Kantor Pajak Lakukan Penyitaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Gubernur Tawarkan Keringanan Pajak Kendaraan dan BBNKB, Ini Detailnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Mei 2024 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Gubernur Tawarkan Keringanan Pajak Kendaraan dan BBNKB, Ini Detailnya

Selasa, 21 Mei 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Pemkab Bekasi Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ada 7 Tarif PBB

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Menkeu Sebut Insentif Fiskal 2025 Terarah dan Terukur, Ini Maksudnya

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:00 WIB REFORMASI PAJAK

Jika Berjalan Nanti, Coretax Diyakini Dongkrak Pendapatan Negara

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Cukai Plastik dan MBDK Masuk Lagi dalam Rancangan Kebijakan di 2025

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Diatur oleh Pemkot Batam