EDUKASI PAJAK

Pilihan Karier di Bidang Perpajakan Itu Beragam, Apa Saja?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2022 | 17:30 WIB
Pilihan Karier di Bidang Perpajakan Itu Beragam, Apa Saja?

Foto para peserta dalam acara Company Visit ke DDTC secara online yang diadakan oleh hKOSTAF FIA Universitas Indonesia, Kamis (22/7/2022). 

JAKARTA, DDTCNews – Berkarier di dunia perpajakan tidak hanya melulu menjadi seorang konsultan pajak. Lebih dari itu, ternyata banyak sekali profesi lainnya yang bisa dipilih untuk ditekuni di bidang perpajakan.

Hal tersebut disampaikan Partner of DDTC Fiscal Research and Advisory B. Bawono Kristiaji dalam acara company visit yang diadakan KOSTAF FIA Universitas Indonesia. Menurutnya, karir di bidang pajak memang bukan sekadar hal-hal yang bersifat komersial.

“DDTC bukan sekadar konsultan pajak, tetapi institusi pajak. Jadi bukan sekadar hal-hal komersial. Kami juga fokus pada riset, teknologi, dan knowledge. Apa yang kami lakukan saat ini terinspirasi dari tiga elemen tersebut,” katanya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:
Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​


DDTC, lanjut Bawono, ingin menjadi suatu institusi yang dapat menjadi rujukan atau benchmark dari kegiatan di sektor perpajakan. Terdapat lima misi yang ingin dicapai DDTC. Pertama, menyediakan pelayanan yang berkualitas dan komprehensif.

Kedua, berkomitmen untuk memberikan inovasi secara konstan dan mencapai keunggulan kompetitif. Ketiga, berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak untuk memastikan sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Keempat, mengeliminasi asimetris informasi perpajakan di Indonesia. Kelima, berkomitmen untuk berinvestasi di bidang human capital dengan menyediakan edukasi secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan iklim belajar yang kondusif.

“Selain membangun masyarakat yang melek pajak, kami juga senantiasa meningkatkan kapasitas SDM. Sebagai perusahaan jasa, enggak mungkin kami enggak investasi dalam human capital,” tutur Bawono.


Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Dari seluruh misi tersebut, sambungnya, DDTC mengembangkan 6 unit bisnis secara simultan. Dengan enam unit bisnis tersebut, DDTC berupaya untuk mengejawantahkan seluruh misi-misi yang diusung perusahaan.

Enam unit bisnis tersebut antara lain DDTC Consulting, DDTC Fiscal Research & Advisory, DDTCNews, DDTC Academy, DDTC Library, dan Perpajakan ID.

“Jadi kami menyediakan karir beragam. Bisa jadi konsultan, bisa pengajar. Atau ingin ikut di advisory. Yang suka nulis ingin jadi jurnalis juga ada. Kami berharap dapat berkontribusi lebih banyak dalam dunia perpajakan,” ujar Bawono.

Baca Juga:
Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium


Acara yang diikuti 118 peserta ini dibuka oleh Managing Partner KOSTAF FIA UI Hafidh Nadhor Tsaqib. Dia berharap kegiatan company visit ini dapat memberikan gambaran bagi mahasiswa terkait dengan dunia kerja, terutama di perusahaan konsultan pajak.

Sementara itu, Sekretaris Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI Murwendah juga memberikan apresiasi atas sharing pengalaman kerja di bidang perpajakan. Dia berharap acara tersebut dapat menjadi referensi bagi mahasiswa ketika masuk dunia kerja.

Dalam acara tersebut, terdapat tiga speaker dari DDTC yang memaparkan fungsi dari setiap unit bisnis, yaitu Academy Brain Specialist Irsyad Hadi Prasetyo, Specialist, Tax Compliance and Litigation Services Kania Dara Asti, dan Tax Law Surveillant Syadesa Anida Herdona. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya