BERKARIER pada bidang pajak tidak hanya membutuhkan penguasaan atas konsep dan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Profesional atau praktisi pajak juga harus memiliki kemampuan pengolahan data dengan tepat dan efisien di tengah deadline yang biasanya ketat.
Terlebih, dalam praktiknya, pekerjaan pada bidang pajak sering melibatkan data dalam jumlah yang banyak. Oleh karena itulah, kemampuan pengolahan data juga membutuhkan penguasaan atas instrumen atau alat bantu, salah satunya adalah Microsoft Excel.
Dengan berbagai fungsi dan formula, Microsoft Excel memungkinkan pengolahan data lebih sistematis dan cepat. Harapannya, potensi kesalahan pengolahan data dapat diminimalisasi sehingga wajib pajak dapat terhindar dari risiko uji kepatuhan, pemeriksaan, bahkan sengketa.
Apalagi, Microsoft Excel juga dapat memudahkan profesional pajak dalam menghitung kewajiban perpajakan—seperti perhitungan pajak penghasilan (PPh) badan, pajak pertambahan nilai (PPN), hingga PPh potong-pungut—secara lebih cepat dan akurat.
Selain itu, proses rekonsiliasi data antara laporan keuangan dan pajak dapat dilaksanakan secara lebih efisien melalui pemanfaatan Microsoft Excel. Pencocokan transaksi dapat dilakukan secara otomatis tanpa melakukan proses manual satu per satu.
Microsoft Excel juga menjadi instrumen penting dalam proses penyusunan laporan pajak. Terlebih, dengan berlakunya coretax, skema importasi data pajak menggunakan file XML untuk meminimalisasi kesalahan input.
Dalam hal ini, Microsoft Excel berperan penting dalam menyiapkan data sebelum diimpor ke sistem. Pada PPh badan misalnya, lampiran seperti biaya promosi serta penyusutan dan amortisasi dapat disusun di Microsoft Excel sebelum diimpor dalam format XML.
Pertanyaannya, sebagai profesional pada bidang pajak, apakah Anda sudah menguasai Microsoft Excel? Jika ingin memulai mempelajari Microsoft Excel, DDTC Academy membuka batch terbaru program practical course terkait dengan Microsoft Excel bagi profesional pajak pemula.
Setelah sukses menggelar program pada batch 1 (April 2025) dan batch 2 (September 2025), practical course bertajuk Microsoft Excel bagi Profesional Pajak Pemula - Batch 3 akan digelar pada Selasa, 28 April 2026, pukul 9.30-15.30 WIB di Menara DDTC, Jakarta.
Dibukanya kembali batch terbaru program ini didorong respons yang positif dari para alumni, peserta batch sebelumnya. Pada saat yang sama, ada permintaan penyelenggaraan kembali program ini karena penguasaan Microsoft Excel mendukung kerja sehari-hari profesional pajak.
Untuk memberikan pengayaan materi kepada para peserta, pelaksanaan program pada batch kali ini juga akan dilengkapi dengan sesi studi kasus. Sesi ini dirancang untuk mendekatkan peserta dengan beberapa kasus terkait dengan penggunaan Microsoft Excel dalam urusan pajak.
Adapun pemateri dalam acara ini adalah seorang taxologist sekaligus Head of Digital Transformation DDTC Gunawan. Pemateri merupakan profesional DDTC yang mengawali karier sebagai praktisi pajak dan mengembangkan keahlian dalam bidang teknologi informasi.
Harapannya, program pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan teknis dasar pengolahan dan analisis data sekaligus pengintegrasian Microsoft Excel dengan sistem administrasi perpajakan yang baru.
Berikut ini topik yang akan dibahas oleh pemateri.

Peserta juga akan mendapat beragam fasilitas ketika mengikuti practical course ini.
Daftar sekarang untuk mendapatkan harga early bird (berlaku sampai 14 April 2026) senilai Rp1.725.000. Setelah itu, harga berlaku normal, yakni senilai Rp1.900.000. Ada pula harga khusus client senilai Rp1.550.000. Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Jangan sampai ketinggalan untuk mendaftar pada batch kali ini. Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).
Anda juga dapat melihat berbagai program yang akan diselenggarakan oleh DDTC Academy pada 2026 melalui booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted.
