BANK INDONESIA

Perry Warjiyo Kembali Dilantik sebagai Gubernur BI

Dian Kurniati | Rabu, 24 Mei 2023 | 10:01 WIB
Perry Warjiyo Kembali Dilantik sebagai Gubernur BI

Pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 di MA. 

JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2023-2028.

Perry kembali dilantik sebagai gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/P Tahun 2023. Dalam sumpah yang dibacakan di hadapan Ketua MA M. Syarifuddin, Perry berjanji melaksanakan jabatannya dengan baik.

"Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga," katanya saat membacakan sumpah di Gedung MA, Kamis (24/5/2023).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Perry kemudian bersumpah dalam melakukan atau tidak lakukan sesuatu dalam jabatannya tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Setelahnya, dia bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewajiban gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab.

Terakhir, dia bersumpah untuk setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara.

Perry sudah sejak lama berkarier di BI. Sebelum menjabat sebagai gubernur BI, dia sempat mengemban beberapa jabatan seperti deputi gubernur BI periode 2013-2018, asisten gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional; serta direktur eksekutif departemen riset ekonomi dan kebijakan moneter BI.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Perry dilantik sebagai gubernur BI untuk pertama kalinya pada 24 Mei 2018 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P Tahun 2018.

Sebelum pembacaan sumpah jabatan hari ini, DPR dalam rapat paripurna telah menyetujui Perry kembali menjabat sebagai gubernur BI periode 2023-2028. Perry merupakan calon tunggal gubernur BI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT