BANK INDONESIA

Perry Warjiyo Kembali Dilantik sebagai Gubernur BI

Dian Kurniati | Rabu, 24 Mei 2023 | 10:01 WIB
Perry Warjiyo Kembali Dilantik sebagai Gubernur BI

Pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 di MA. 

JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2023-2028.

Perry kembali dilantik sebagai gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/P Tahun 2023. Dalam sumpah yang dibacakan di hadapan Ketua MA M. Syarifuddin, Perry berjanji melaksanakan jabatannya dengan baik.

"Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga," katanya saat membacakan sumpah di Gedung MA, Kamis (24/5/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Anggarkan Rp14,6 Triliun untuk Bangun Jalan Daerah

Perry kemudian bersumpah dalam melakukan atau tidak lakukan sesuatu dalam jabatannya tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Setelahnya, dia bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewajiban gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab.

Terakhir, dia bersumpah untuk setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara.

Perry sudah sejak lama berkarier di BI. Sebelum menjabat sebagai gubernur BI, dia sempat mengemban beberapa jabatan seperti deputi gubernur BI periode 2013-2018, asisten gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional; serta direktur eksekutif departemen riset ekonomi dan kebijakan moneter BI.

Baca Juga:
Bikin Pasar Sepi, Jokowi Janji Kendalikan Social Commerce

Perry dilantik sebagai gubernur BI untuk pertama kalinya pada 24 Mei 2018 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P Tahun 2018.

Sebelum pembacaan sumpah jabatan hari ini, DPR dalam rapat paripurna telah menyetujui Perry kembali menjabat sebagai gubernur BI periode 2023-2028. Perry merupakan calon tunggal gubernur BI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 September 2023 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Anggarkan Rp14,6 Triliun untuk Bangun Jalan Daerah

Minggu, 24 September 2023 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bikin Pasar Sepi, Jokowi Janji Kendalikan Social Commerce

Jumat, 22 September 2023 | 16:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA

Hotel Mulai Dibangun, Jokowi Yakin Makin Banyak Investor Masuk IKN

Jumat, 22 September 2023 | 14:39 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Kunjungi IKN Lagi, Jokowi Pastikan Anggaran Infrastruktur Dasar Cukup

BERITA PILIHAN
Senin, 25 September 2023 | 17:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Fenomena El Nino Berdampak ke Inflasi? Ini Kata Kemenkeu

Senin, 25 September 2023 | 16:45 WIB REFORMASI PAJAK

Target Pajak Terus Naik, DJP Komitmen Perbaiki Struktur Organisasi

Senin, 25 September 2023 | 16:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Penilaian Kantor dan Lapangan dalam Penentuan NJOP?

Senin, 25 September 2023 | 14:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Memahami Perkembangan Pilar 1 Proposal OECD

Senin, 25 September 2023 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Social Commerce Bakal Diatur, Hanya untuk Promosi Barang dan Jasa

Senin, 25 September 2023 | 12:30 WIB PMK 92/2023

Sri Mulyani Perbarui Mekanisme Pertanggungjawaban Pajak DTP

Senin, 25 September 2023 | 12:26 WIB ANALISIS PAJAK

Perlukah Pengenaan Pajak Pencemaran Lingkungan?

Senin, 25 September 2023 | 11:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Komite Kepatuhan, KPP Terbitkan SP2DK Harus Berdasarkan Data Pusat

Senin, 25 September 2023 | 11:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Tren Kenaikan Harga Gula Pasir, BPS Ungkap Dampaknya ke Inflasi