HARTA PEJABAT NEGARA

Permudah Pegawai Lapor Harta Kekayaan, Dua Aplikasi Ini Diintegrasikan

Dian Kurniati | Rabu, 08 Desember 2021 | 11:15 WIB
Permudah Pegawai Lapor Harta Kekayaan, Dua Aplikasi Ini Diintegrasikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri atas) dalam acara Peringatan Hakordia Kemenkeu 2021, Rabu (8/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengintegrasikan sistem Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) dengan aplikasi Laporan Harta Pejabat Negara elektronik (e-LHKPN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan integrasi sistem ALPHA dan e-LHKPN akan mempermudah pegawai Kemenkeu dalam melaporkan harta kekayaannya. Selain itu, sambungnya, integrasi tersebut juga untuk mendorong sikap transparansi.

"Upaya-upaya untuk menyederhanakan menjadi sangat bagus karena seharusnya kita tidak terbebani untuk menjadi patuh," katanya dalam acara Peringatan Hakordia Kemenkeu 2021, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Sri Mulyani mengapresiasi langkah integrasi antara ALPHA dan e-LHKPN karena akan meringankan beban untuk seluruh jajaran Kemenkeu. Terlebih, semua pegawai wajib untuk memenuhi ALPHA dan e-LHKPN sekaligus, tanpa terkecuali.

Menurutnya, kepatuhan pegawai Kemenkeu memenuhi ALPHA dan LHKPN sudah sangat baik karena sering mencapai 100%. Jika tidak mencapai target, biasanya karena pegawai tersebut sedang bertugas untuk menjalani pendidikan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurawan Nuh menambahkan penandatangan kerja sama integrasi ALPHA dan e-LHKPN bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Dia berharap integrasi tersebut dapat memperkuat basis data laporan harta kekayaan.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Selain itu, lanjutnya, data LHKPN juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pengawasan dengan lebih optimal berupa insight dan foresight sebagai nilai tambah bagi organisasi.

"Adanya integrasi ini juga diharapkan akan permudah pegawai kemenkeu laporkan harta kekayaannya sehingga tingkat kepatuhan pelaporan akan lebih baik," ujarnya.

Awan menambahkan Kemenkeu senantiasa melakukan upaya-upaya untuk menekan terjadinya korupsi dan menjaga integritas para pegawai. Upaya tersebut secara institusional juga diukur dengan alat yang dikembangkan KPK dan Badan Pusat Statistik.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Kemenkeu menjadi salah satu institusi yang diberikan kepercayaan dari KPK untuk melakukan survei secara mandiri. Hasilnya, skor Kemenkeu mencapai 87,65 pada 2018, 91,41 pada 2019, dan 88,96 pada 2020.

"Hasil skor menunjukkan Kemenkeu termasuk institusi yang berpredikat risiko rendah," tutur Awan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online