PENEGAKAN HUKUM

Perkuat Penegakan Hukum, DJP Kerja Sama dengan Kejaksaan dan Polri

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Maret 2021 | 12:45 WIB
Perkuat Penegakan Hukum, DJP Kerja Sama dengan Kejaksaan dan Polri

Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) bersama Kejaksaan dan Polri menyepakati kerja sama upaya penegakan hukum secara lebih intens.

Dalam penguatan kerja sama tersebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo bertemu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono. Hadir pula, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya dan Direktur Penuntutan Sudarwidadi.

"Kedua belah pihak membahas koordinasi dan sinergi antara Ditjen Pajak dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan," sebut DJP dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Selain Kejaksaan, DJP juga memperkuat kerja sama dengan Polri. Setelah menerima rombongan Kejaksaan, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (2/3/2021).

DJP menilai kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polri sangat penting. Hal ini dikarenakan DJP tidak bisa sendirian dalam melakukan penegakan hukum tanpa didukung dengan sinergi dengan kedua lembaga tersebut.

"Ditjen Pajak akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan dan Polri agar penegakan hukum pajak yang kolaboratif, berintegritas dan adil dapat terwujud," imbuhnya.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pertemuan tersebut membahas sinergi penegakan hukum di bidang perpajakan. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus melakukan kerja sama yang selama ini sudah terjalin.

"Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjalin sinergi yang baik dalam penegakan hukum di bidang perpajakan," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Maret 2021 | 22:18 WIB

Kolaborasi antar penegak hukum seperti ini memang sangat diperlukan. Tentunya upaya mengatasi tindak pidana perpajakan DJP tidak bisa bergerak sendiri. Perlu adanya kolaborasi secara sinergi antara DJP, kejaksaan, dan polri demi terciptanya penegakkan hukum pajak yang berintegritas.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan