AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Muhamad Wildan | Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB
Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Seluruh anggota Komite Keuangan Senat AS secara bulat menyetujui The United States-Taiwan Expedited Double-Tax Relief Act.

Lewat beleid tersebut, pemerintah AS didorong untuk segera menyepakati persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dengan Taiwan dalam meringankan beban perusahaan yang beroperasi di kedua yurisdiksi.

"Taiwan adalah mitra penting AS. Dalam 5 tahun terakhir, perusahaan Taiwan telah menanamkan modal senilai US$45 miliar di AS untuk pengembangan semikonduktor dan nilai investasi akan terus bertambah. Hal ini mendukung penciptaan lapangan kerja berupah layak di dalam negeri," ujar Anggota Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden, dikutip Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:
Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Tak hanya itu, Wyden mengatakan P3B antara kedua yurisdiksi bakal membantu upaya AS menstabilkan kawasan Asia Timur dari disrupsi akibat agresivitas China.

"Aktivitas China di kawasan amat mengganggu aktivitas perdagangan, investasi, dan keuangan. Ketika ketegangan meningkat, Kongres AS harus berupaya mencegah konflik dan menstabilkan kawasan. Peningkatan hubungan ekonomi dengan Taiwan merupakan komponen penting dari upaya tersebut," ujar Wyden.

Selanjutnya, Anggota Komite Keuangan Senat AS Mike Crapo mengatakan selama ini perusahaan Taiwan yang beroperasi di AS harus membayar pajak dividen dengan tarif sebesar 30%.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Dengan adanya P3B, perusahaan Taiwan bakal mendapatkan perlakuan yang sama dengan perusahaan dari negara-negara lain.

"Taiwan adalah mitra dagang terbesar yang hingga saat ini masih belum memiliki P3B dengan AS. Kehadiran P3B akan mendorong investasi antaryurisdiksi sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi bilateral," ujar Crapo seperti dilansir focustaiwan.tw. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD