MAROKO

Percepat Pemulihan, Subsidi Gaji Disiapkan untuk Pekerja Pariwisata

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 19 Januari 2022 | 17:00 WIB
Percepat Pemulihan, Subsidi Gaji Disiapkan untuk Pekerja Pariwisata

Ilustrasi.

RABAT, DDTCNews – Efek pandemi Covid-19 nyatanya dirasakan seluruh sektor bisnis, termasuk pariwisata. Guna membantu sektor pariwisata agar tidak makin terpuruk, pemerintah Maroko menyiapkan bantuan senilai MAD2 miliar, setara Rp3 triliun.

Menteri Pariwisata Fatima Zahra Ammor menyampaikan penganggaran dana bantuan sudah mendapat persetujuan dalam rapat terbatas kabinet yang juga dihadiri oleh perdana menteri dan menteri keuangan.

"Bantuan ini diberikan untuk mengurangi dampak krisis pada sektor pariwisata yang telah terjadi selama 2 tahun. Selain itu, bantuan ini ditujukan untuk membantu bisnis pariwisata agar tetap dapat berjalan dan pulih," ujar Fatima, dikutip Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Ada 5 jenis bantuan yang akan dibiayai dengan anggaran tambahan ini. Salah satunya, MAD1 miliar disiapkan untuk membantu pengusaha hotel untuk meningkatkan daya tarik dan memperbaiki infrastrukturnya.

Selain itu, bantuan subsidi gaji juga diberikan kepada pekerja sektor pariwisata. Bagi pekerja yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah, uang tunai senilai MAD2000 akan diterima per bulannya hingga Maret 2022.

Sementara itu, perusahaan pariwisata akan mendapat manfaat dari penundaan pembayaran pinjaman dan pengampunan pajak.

Baca Juga:
UU Kemudahan Bayar Pajak Berlaku, Pemerintah Ini Ingin Kepatuhan Naik

Sebelum adanya pandemi, sektor pariwisata mampu mempekerjakan 500 ribu orang dan secara tidak langsung memberi pekerjaan bagi 2 juta orang. Pada 2019 silam, sektor pariwisata Maroko berhasil mendulang US$ 8 miliar. Saat itu, setidaknya terdapat 13 juta orang yang berwisata ke Maroko.

Sayangnya, setelah adanya pandemi Covid-19 penerimaan dari sektor pariwisata ditaksir bank sentral tak akan melebihi US$3 miliar. Dilansir The North Africa Post, hal ini terjadi setelah pemerintah menutup perbatasan untuk melawan varian baru Covid-19. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS