BARANG MILIK NEGARA

Penyertifikatan Tanah Milik Negara 2021 Tercapai 101% dari Target

Dian Kurniati | Kamis, 30 Desember 2021 | 09:45 WIB
Penyertifikatan Tanah Milik Negara 2021 Tercapai 101% dari Target

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah menyertifikatkan 27.109 bidang tanah yang merupakan barang milik negara (BMN) atau setara 101,19% dari yang target sebanyak 26.790 bidang tanah pada 2021.

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan seluruh bidang tanah tersebut telah memiliki sertifikat hak pakai atas nama pemerintah cq kementerian/lembaga (K/L). Menurutnya, sertifikasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara DJKN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan seluruh K/L.

"Prestasi tersebut dapat dijadikan modal semangat dalam menyongsong finalisasi penyertifikatan BMN pada 2022," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Rionald menuturkan proses sertifikasi BMN akan terus dilanjutkan pada tahun depan. Menurutnya, tantangan yang akan dihadapi dalam penyertifikatan BMN 2022 akan makin berat mengingat target yang ditentukan juga lebih banyak ketimbang 2021.

DJKN berencana menuntaskan penyertifikatan BMN berupa tanah pada 2022. Sertifikasi juga dilakukan terhadap tanah yang sudah memiliki sertifikat hak pakai, tetapi masih tercatat atas nama K/L atau satuan kerja.

“Sertifikasi tersebut harus tetap diupayakan sehingga tercatat atas nama pemerintah atau K/L,” tuturnya.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam sertifikasi BMN. Menurutnya, target dan capaian sertifikasi BMN pada 2021 yang naik 4 kali lipat, tidak akan dapat tercapai jika tidak terjalin sinergi yang kuat.

"Saya harap sinergi yang terbentuk dapat lebih dimaksimalkan sehingga target penuntasan sertifikasi BMN pada tahun 2022 dapat terealisasikan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor