BANTUAN SOSIAL

Penyaluran Bantuan Beras Bulog Baru 7,4%, Target 100% Akhir September

Dian Kurniati | Senin, 18 September 2023 | 15:45 WIB
Penyaluran Bantuan Beras Bulog Baru 7,4%, Target 100% Akhir September

Sejumlah pekerja mengangkut beras bantuan pemerintah untuk didistribusikan di Gudang Bulog Banten, di Serang, Senin (18/9/2023). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Perum Bulog mengaku baru menyalurkan 14.997 ton beras atau 7,47% dari total bantuan pangan yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan ini.

Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Epi Sulandari mengatakan bantuan pangan tahap pertama telah disalurkan sejak 11 September dan akan disalurkan seluruhnya paling lambat pada 27 September 2023.

"Alokasi pertama kami targetkan selesai sebelum tanggal 28 September, karena ada hari libur. Kita targetkan 27 September sudah selesai untuk alokasi September," ujar Epi, dikutip Senin (18/9/2023).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Dari total 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak memperoleh bantuan pangan pada bulan ini hingga November 2023, Epi mengatakan pihaknya sudah menerima data 20,08 juta KPM yang dilengkapi dengan nama dan alamat.

Meski masih ada data KPM yang perlu diklarifikasi, Epi menjamin Perum Bulog memiliki stok beras yang cukup untuk memberikan bantuan pangan dalam bentuk beras kepada 10 KPM hingga November 2023.

"Untuk kesiapan stok dan kemasan, insyaallah cukup dan sudah tersebar di seluruh Indonesia, sehingga bisa tetap kita laksanakan sesuai dengan target dan jadwal yang sudah kita pelajari bersama," ujar Epi.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Untuk diketahui, pemerintah melalui Perum Bulog bakal memberikan bantuan pangan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram per KPM terhitung sejak bulan ini hingga November 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan pangan perlu disalurkan untuk meringankan beban masyarakat miskin sekaligus untuk mengendalikan inflasi.

"Ini seperti semioperasi pasar. Setiap bulan akan keluar 210.000 ton selama 3 bulan, September, Oktober, November, akan terus diberikan bantuan pangan beras kepada 21,35 juta KPM. Besar sekali," ujar Jokowi pada bulan lalu.

Upaya ini diharapkan dapat menekan laju inflasi beras. Pasalnya, inflasi beras pada Juli 2023 sudah mencapai 6,4%. Secara year to date, inflasi beras tercatat sudah mengalami inflasi hingga 7,99%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita