SPANYOL

Pengenaan Pajak Layanan Digital Ditunda Lagi

Redaksi DDTCNews
Kamis, 03 Juni 2021 | 17.52 WIB
Pengenaan Pajak Layanan Digital Ditunda Lagi

Ilustrasi. 

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol kembali menunda penerapan pajak layanan digital (digital services tax/DST).

Kantor pajak Spanyol menunda implementasi pajak layanan digital hingga Juli 2021. Kebijakan DST tersebut pada gilirannya sudah ditunda selama dua kuartal pertama pada tahun ini. Pemerintah akan melihat perkembangan pencapaian konsensus global pemajakan ekonomi digital.

Peneliti pajak dari University of Valencia Alma Virto mengatakan penangguhan implementasi pajak layanan digital bersamaan dengan prospek terciptanya konsensus pajak digital. Selain itu, penundaan juga menunggu perkembangan terbaru regulasi perpajakan perusahaan digital multinasional yang disusun Uni Eropa.

Menurutnya, otoritas Spanyol melihat adanya harapan tercapainya konsensus pajak digital yang dilakukan Inclusive Framework (IF) pada musim panas 2021. Pasalnya, proposal dua pilar sudah disampaikan OECD sebagai kerangka dasar konsensus internasional.

Selain itu, Komisi Eropa juga tengah menyusun aturan terkait dengan distribusi pajak digital di antara negara anggota. Serap pendapat publik juga sudah mulai dilakukan Komisi Eropa pada kuartal I/2021 tentang proposal pajak digital yang akan berlaku di seluruh negara anggota Uni Eropa.

"Desain pajak digital baru di Uni Eropa diumumkan pada Mei ini dan disebut akan berdampingan dengan konsensus global OECD," terang Virto, dikutip pada Kamis (3/5/2021).

Pajak yang diatur dalam UU No.4/2020 ini sejak 16 Januari 2021. Karena menganut sistem self assessment yang dilakukan setiap tiga bulan, jika pemerintah tidak melakukan penundaan, seharusnya Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) pertama dilaporkan pada April 2021.

Virto menambahkan nasib DST diproyeksikan tidak akan berumur lama. Pasalnya, parlemen sudah memberikan komitmen pungutan DST merupakan tindakan fiskal sementara sampai solusi internasional bisa diterapkan.

"Bagaimanapun juga pungutan pajak berdasarkan konsensus internasional dan Uni Eropa pasti akan diadopsi ke dalam sistem hukum Spanyol. DST kemungkinan akan direformasi agar mampu mengadopsi konsensus yang sudah disetujui," imbuhnya, seperti dilansir mnetax.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.