SPANYOL

Pengenaan Pajak Layanan Digital Ditunda Lagi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Juni 2021 | 17:52 WIB
Pengenaan Pajak Layanan Digital Ditunda Lagi

Ilustrasi. 

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol kembali menunda penerapan pajak layanan digital (digital services tax/DST).

Kantor pajak Spanyol menunda implementasi pajak layanan digital hingga Juli 2021. Kebijakan DST tersebut pada gilirannya sudah ditunda selama dua kuartal pertama pada tahun ini. Pemerintah akan melihat perkembangan pencapaian konsensus global pemajakan ekonomi digital.

Peneliti pajak dari University of Valencia Alma Virto mengatakan penangguhan implementasi pajak layanan digital bersamaan dengan prospek terciptanya konsensus pajak digital. Selain itu, penundaan juga menunggu perkembangan terbaru regulasi perpajakan perusahaan digital multinasional yang disusun Uni Eropa.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Menurutnya, otoritas Spanyol melihat adanya harapan tercapainya konsensus pajak digital yang dilakukan Inclusive Framework (IF) pada musim panas 2021. Pasalnya, proposal dua pilar sudah disampaikan OECD sebagai kerangka dasar konsensus internasional.

Selain itu, Komisi Eropa juga tengah menyusun aturan terkait dengan distribusi pajak digital di antara negara anggota. Serap pendapat publik juga sudah mulai dilakukan Komisi Eropa pada kuartal I/2021 tentang proposal pajak digital yang akan berlaku di seluruh negara anggota Uni Eropa.

"Desain pajak digital baru di Uni Eropa diumumkan pada Mei ini dan disebut akan berdampingan dengan konsensus global OECD," terang Virto, dikutip pada Kamis (3/5/2021).

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Pajak yang diatur dalam UU No.4/2020 ini sejak 16 Januari 2021. Karena menganut sistem self assessment yang dilakukan setiap tiga bulan, jika pemerintah tidak melakukan penundaan, seharusnya Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) pertama dilaporkan pada April 2021.

Virto menambahkan nasib DST diproyeksikan tidak akan berumur lama. Pasalnya, parlemen sudah memberikan komitmen pungutan DST merupakan tindakan fiskal sementara sampai solusi internasional bisa diterapkan.

"Bagaimanapun juga pungutan pajak berdasarkan konsensus internasional dan Uni Eropa pasti akan diadopsi ke dalam sistem hukum Spanyol. DST kemungkinan akan direformasi agar mampu mengadopsi konsensus yang sudah disetujui," imbuhnya, seperti dilansir mnetax.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya