PENGADILAN PAJAK

Pengadilan Pajak Ajak Kuasa Hukum Daftar dan Bikin Akun e-Tax Court

Muhamad Wildan | Kamis, 30 November 2023 | 16:30 WIB
Pengadilan Pajak Ajak Kuasa Hukum Daftar dan Bikin Akun e-Tax Court

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto.

JAKARTA, DDTCNews - Terdapat 619 kuasa hukum yang telah mendaftar dan memiliki akun e-tax court dalam tahun berjalan ini atau sekitar 17% dari jumlah kuasa hukum di Pengadilan Pajak.

Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto mengajak para kuasa hukum lainnya untuk dapat mendaftarkan diri dan segera menggunakan e-tax court ketika akan mengajukan banding ataupun gugatan.

"Ada banyak manfaat dan kemudahan yang bisa diperoleh Bapak dan Ibu sekalian dari e-tax court. Yang paling utama ialah kemudahan akses bagi pencari keadilan. Tak perlu datang ke Pengadilan Pajak, tinggal upload," katanya, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga:
Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Hingga saat ini, terdapat 317 wajib pajak yang sudah memiliki akun e-tax court untuk pengajuan banding atau gugatan ke Pengadilan Pajak.

Jumlah berkas banding atau gugatan yang sudah diajukan secara elektronik oleh para pihak melalui e-tax court sudah mencapai 783 berkas.

Menurut Triyono, jumlah berkas yang diajukan secara elektronik tersebut masih tergolong sedikit dibandingkan dengan total jumlah berkas yang masuk dalam setahun.

Baca Juga:
Petugas Pajak Kunjungi Restoran Jepang, Pelajari Soal Jaringan Usaha

"Berkas sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak itu 14.000 hingga 15.000. Tahun ini, alhamdulillah sudah terjadi penurunan berkas sengketa menjadi sekitar 11.000," tuturnya.

Sementara itu, Panitera Pengganti Pengadilan Pajak Aniek Andriani mengatakan sebanyak 769 berkas banding atau gugatan telah diajukan oleh wajib pajak sendiri, sedangkan 14 sisanya diajukan oleh kuasa hukum.

"Jadi, yang mengajukan banding atau gugatan tidak harus wajib pajaknya, bisa kuasa hukumnya. Ada kuasa hukum yang mengajukan atas nama wajib pajak dengan syarat keduanya sudah memiliki akun e-tax court," ujar Aniek.

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Sebagai informasi, penggunaan e-tax court untuk keperluan administrasi sengketa dan persidangan di Pengadilan Pajak diatur berdasarkan PER-1/PP/2023. Aplikasi e-tax court resmi diluncurkan dan bisa digunakan sejak 31 Juli 2023.

Sebelum mengajukan permohonan banding melalui aplikasi e-tax court, wajib pajak, penanggung pajak, atau kuasa hukum perlu melakukan registrasi terlebih dahulu sehingga tercatat sebagai pemohon terdaftar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:00 WIB KPP MADYA DENPASAR

Petugas Pajak Kunjungi Restoran Jepang, Pelajari Soal Jaringan Usaha

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 10:33 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar