PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Penerimaan Diprediksi Shortfall, DJBC: Cukai yang Sedikit Kurang

Dian Kurniati | Kamis, 13 Juli 2023 | 12:00 WIB
Penerimaan Diprediksi Shortfall, DJBC: Cukai yang Sedikit Kurang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai hanya akan senilai Rp300,1 triliun atau setara dengan 99% dari target Rp303,2 triliun. Alhasil, realisasi setoran bea dan cukai pada tahun ini bakal turun 5,6%.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan selisih kurang antara realisasi dan target atau shortfall utamanya disebabkan kontraksi penerimaan cukai. Untuk target setoran bea masuk dan bea keluar, DJBC memperkirakan bisa tercapai.

"Bea masuk insyaallah masih tetap tercapai. Bea keluar juga mungkin bisa tercapai. Cukai saja yang sedikit kurang," katanya, dikutip pada Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Penerimaan cukai 2023 diperkirakan mencapai Rp227,2 triliun atau 92,6% dari target Rp245,4 triliun. Untuk realisasi penerimaan bea masuk diprediksi Rp53,1 triliun atau 111,7% dari target Rp47,5 triliun dan bea keluar sejumlah Rp19,8 triliun atau 193,9% dari target Rp10,2 triliun.

Merujuk pada Laporan Realisasi APBN Semester I/2023 dan Prognosis Semester II/2023, pemerintah menyatakan akan berupaya mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester kedua tahun ini.

Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Baca Juga:
Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Pemerintah juga berupaya menyelesaikan peta jalan cukai agar terdapat kepastian dalam kebijakan fiskal cukai hasil tembakau, dengan mempertimbangkan aspek pengendalian konsumsi, rokok ilegal, penerimaan negara, dan kesejahteraan pekerja/petani tembakau dalam jangka menengah.

Realisasi Setoran Bea dan Cukai periode Semester I/2023

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I/2023 hanya Rp135,4 triliun, turun 18,8%. Untuk cukai, realisasi penerimaannya Rp105,9 triliun, atau 43,1% dari target. Angka tersebut mengalami kontraksi 12,2%.

Kontraksi penerimaan cukai dipengaruhi penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1, serta tingginya basis penerimaan pada tahun lalu.

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Terkait dengan bea keluar, realisasi penerimaannya mencapai Rp5,3 triliun atau setara dengan 52,1% dari target. Kinerja penerimaan tersebut mengalami kontraksi 77%.

Kontraksi penerimaan bea keluar disebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke level US$879,6 per metrik ton.

Selain itu, kontraksi bea keluar juga diakibatkan turunnya volume ekspor tembaga dan bauksit serta menurunnya tarif bea keluar produk mineral karena hilirisasi.

Untuk bea masuk, realisasi penerimaannya mencapai Rp24,2 triliun atau 50,9% dari target. Kinerja penerimaan ini masih mampu tumbuh 4,6%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini

Selasa, 30 April 2024 | 14:01 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Telat! Pemberitahuan Perpanjangan SPT Badan Maksimal 30 April

Selasa, 30 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! 9 Kelompok Barang Kiriman Ini Kena Bea Masuk 15 - 30 Persen