INGGRIS

Pendapatan Anjlok, Pelaku Usaha Siap Langgar Hukum Tidak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 Maret 2020 | 06:00 WIB
Pendapatan Anjlok, Pelaku Usaha Siap Langgar Hukum Tidak Bayar Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews—Di tengah merebaknya virus corona, sejumlah pelaku usaha Inggris yang bergerak di bisnis restoran, maskapai penerbangan, hotel hingga bar memilih berhenti membayar pajak.

Keputusan pelaku usaha yang ramai-ramai tidak membayar pajak itu disampaikan langsung oleh narasumber yang dekat dengan pelaku usaha, konsultan dan pemerintah. Menurutnya, mereka lebih memilih menghemat uang ketimbang bayar pajak.

Narasumber itu juga mengaku sejumlah pelaku usaha sudah mulai melobi pemerintah Inggris untuk segera menangguhkan pembayaran pajak. Adapun Menteri Keuangan Rishi Sunak sempat mewacanakan penangguhan pembayaran pajak.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

“Jika bisnis ingin tetap bertahan di tengah tergerusnya pendapatan, Anda harus menunda semua biaya yang Anda bisa,” kata Dan Neidle, Kepala Pajak Clifford Chance London, Jumat (20/3/2020).

Apabila hal itu yang bisa dilakukan, lanjut Neidle, maka biaya yang kemungkinan besar dipilih pelaku usaha untuk ditunda adalah pembayaran pajak ketimbang membayar sewa tempat, maupun gaji karyawan.

Praktik ‘tidak bayar pajak’ juga diyakini para praktisi kepailitan. Seorang senior praktisi kepailitan mengatakan pelaku usaha, termasuk grup hotel besar hingga maskapai sudah siap untuk ‘melanggar aturan’ mengenai pembayaran pajak.

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

“Bisnis lebih tertarik untuk memastikan staf penting dan pemasok dibayar dan menjaga lampu tetap menyala," tuturnya.

Dia mengaku telah menyarankan perusahaan untuk mendekati otoritas pajak untuk meminta pengaturan jadwal pembayaran pajak. Namun, beberapa direktur telah mengambil langkah ekstrem untuk berhenti membayar.

Pengaturan waktu untuk membayar umumnya digunakan oleh usaha kecil dan menengah untuk mencegah kebangkrutan. Perjanjian dengan otoritas pajak memungkinkan perusahaan yang kesulitan membayar tagihan pajak dengan angsuran dan bukan di muka.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Des Gunewardena, Kepala Eksekutif Grup Restoran D&D yang mengelola tempat-tempat seperti Quaglino's dan German Gymnasium, mengaku dirinya telah membuat kesepakatan dengan otoritas pajak beberapa waktu yang lalu.

“Perusahaan saat ini sedang terkunci penuh dan akan membayar apa pun hanya jika dipaksa karena tidak ada uang tunai masuk,” ujarnya dilansir dari Finance Times. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara