LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Guna menyambut Hari Kartini pada 21 April 2024, DDTC menawarkan potongan harga sebesar 21% untuk berlangganan Perpajakan DDTC Professional Tahunan kepada perempuan Indonesia sepanjang periode 21-25 April 2024.

Brand & Relation Manager DDTC Gallantino Farman mengatakan inisiatif tersebut merupakan bentuk penghargaan DDTC terhadap kontribusi dan inspirasi Kartini dalam memajukan kedudukan perempuan di Indonesia.

“Sebagai pelopor dalam layanan perpajakan digital di Indonesia, DDTC berkomitmen memberikan akses mudah dan terjangkau ke informasi perpajakan yang akurat dan terkini kepada semua lapisan masyarakat, termasuk para praktisi pajak perempuan,” katanya.

Baca Juga:
Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Dengan berlangganan Perpajakan DDTC, pengguna dapat mengakses lebih dari 26.000 referensi perpajakan seperti peraturan, putusan, tax treaty, panduan perpajakan, buku digital, hingga data realtime kurs pajak.

Tak hanya itu, pengguna juga mendapatkan notifikasi WhatsApp setiap harinya yang berisikan rilis peraturan perpajakan dan akses tak terbatas pada peraturan perpajakan yang telah diterjemahkan ke bahasa Inggris.

Untuk mendapatkan promo ini, silakan lakukan pendaftaran akun Perpajakan DDTC melalui tautan berikut: https://perpajakan.ddtc.co.id/registration/. Pengguna perempuan nantinya akan menerima tautan promosi melalui email setelah pendaftaran.

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Harga khusus akan diterapkan secara otomatis pada saat pendaftaran. Pengguna diimbau untuk mengikuti instruksi pembayaran yang diberikan. Akun terdaftar akan aktif maksimal 24 jam setelah pembayaran berhasil.

Mari bersama-sama merayakan Hari Kartini dengan meningkatkan pengetahuan perpajakan! (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Senin, 29 April 2024 | 16:55 WIB DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Siapkah Anda Mendapatkan Sertifikasi Pajak Global? Ikuti Persiapannya!

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS