KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 24 April 2024 | 09.03 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Memasuki akhir April 2024, posisi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) masih mengalami pelemahan. Rupiah tercatat melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang, termasuk dolar Amerika Serikat (AS), ringgit Malaysia, dolar Singapura, dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.150. Posisi kurs tersebut naik dari posisi minggu lalu yang bertengger pada posisi Rp15.910 per dolar AS.

Sementara itu, dolar Australia terpantau turun dengan nilai kurs pajak berada di posisi Rp10.373,60 per dolar Australia. Nilai kurs tersebut turun apabila dibandingkan dengan capaikan pekan lalu yang dipatok pada level Rp10.420,53 per dolar Australia.

Hal berbeda terjadi untuk kurs pajak dalam ringgit Malaysia yang berbalik menguat terhadap rupiah. Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak ditetapkan senilai Rp3.373,22 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak itu naik dibandingkan dengan pekan lalu yang dipatok senilai Rp3.341,37 per ringgit Malaysia.

Penguatan nilai kurs pajak juga berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap negara kota ini berada di posisi Rp11.852,97 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada pada tingkat Rp11.766,12 per dolar Singapura.

Reli penguatan kurs pajak juga berlaku untuk euro. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp17.187,59. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan sebelumnya yang dipatok pada level Rp17.127,21 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 16/MK.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 24 April 2024 - 30 April 2024 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)16.150,00240,00
2Dolar Australia (AUD)10.373,60-46,93
3Dolar Kanada (CAD)11.717,9469,50
4Kroner Denmark (DKK)2.303,597,70
5Dolar Hongkong (HKD)2.062,2031,60
6Ringgit Malaysia (MYR)3.373,2231,85
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.525,44-22,31
8Kroner Norwegia (NOK)1.468,02-6,83
9Poundsterling Inggris (GBP)20.067,6460,87
10Dolar Singapura (SGD)11.852,9786,85
11Kroner Swedia (SEK)1.476,61-11,66
12Franc Swiss (CHF)17.715,61215,28
13Yen Jepang (JPY)10.450,2628,11
14Kyat Myanmar (MMK)8,310,74
15Rupee India (INR)193,402,43
16Dinar Kuwait (KWD)51.875,28359,34
17Rupee Pakistan (PKR)58,200,00
18Peso Philipina (PHP)282,490,97
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.305,0063,87
20Rupee Sri Lanka (LKR)53,750,43
21Baht Thailand (THB)438,351,84
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.830,9693,96
23Euro Euro (EUR)17.187,5960,38
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.226,3632,96
25Won Korea (KRW)11,670,03

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.