EDUKASI PAJAK

Pemred DDTCNews Berbagi Pengalaman Menulis Pajak dengan Penyuluh DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Mei 2023 | 18:17 WIB
Pemred DDTCNews Berbagi Pengalaman Menulis Pajak dengan Penyuluh DJP

Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono dalam workshop Manajemen Pelaksanaan Kegiatan Edukasi Perpajakan (MPKP) yang digelar Ditjen Pajak (DJP) di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II, Kamis (11/5/2023).

SEMARANG, DDTCNews – Tim redaksi DDTCNews menjadi pemateri dalam workshop Manajemen Pelaksanaan Kegiatan Edukasi Perpajakan (MPKP) yang digelar Ditjen Pajak (DJP), hari ini, Kamis (11/5/2023).

Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono berbagi pengalaman dengan sekitar 102 penyuluh pajak ahli muda dan pertama dari Kanwil DJP di seluruh Indonesia. Dia mengatakan bekal utama dari menulis adalah logika yang tepat dan kreativitas tanpa henti.

“Bekal tersebut didapat dari kebiasaan membaca,” ujarnya di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II. Simak pula ‘Di Depan Para Penyuluh DJP, Founder DDTC Bicara Pentingnya Menulis’.

Baca Juga:
Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Dalam konteks penulisan artikel pajak, aktivitas membaca perlu dilakukan secara konsisten. Terlebih, topik pajak cenderung bergerak sangat dinamis. Selain itu, pajak merupakan multidisplin ilmu sehingga pemahaman terkait dengan bidang-bidang lain yang berhubungan sangat diperlukan.

Dalam kesempatan tersebut, Kurniawan menjabarkan 3 langkah penting dalam menulis artikel pajak. Pertama, mencari dan menguji ide. Dalam tahap ini, proses kreatif berlangsung berdasarkan pada kebiasan membaca dan pengalaman.

Kedua, menulis. Proses menulis didahului dengan memahami struktur serta menyusun materi dengan singkat dan langsung pada inti topik. Ketiga, membaca kembali. Tahap ini memuat proses penyuntingan tulisan serta pengecekan kebenaran konteks dan data.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Dalam kesempatan tersebut, Kurniawan juga membedah sejumlah artikel yang sudah ditulis oleh para penyuluh pajak. Diskusi berlangsung menarik. Terdapat sejumlah aspek yang menjadi temuan dalam tulisan-tulisan para penyuluh pajak. Aspek-aspek tersebut menjadi bahan perbaikan artikel.

Salah satu aspek itu adalah kurangnya literatur, terutama buku dan jurnal, yang dijadikan sebagai pisau analisis dalam tulisan. Selain itu, ada pula temuan mengenai banyaknya kalimat dan paragraf yang kurang efektif.

“Kita harus menerapkan prinsip KISS. Keep It Short and Simple. Keep It Simple and Straightforward. Selain itu, tulisan akan makin berbobot ketika dianalisis dengan berbagai literatur, termasuk studi kasus negara lain,” katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System