KOTA MALANG

Pemkot Incar Rp 73 Miliar dari Setoran PBB-P2 Tahun Ini

Muhamad Wildan | Minggu, 04 Februari 2024 | 10:30 WIB
Pemkot Incar Rp 73 Miliar dari Setoran PBB-P2 Tahun Ini

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mendistribusikan 228.233 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) 2024 dengan nilai ketetapan pajak mencapai Rp73 miliar.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meyakini target tersebut bisa tercapai mengingat sudah ada beberapa wajib pajak yang menunaikan kewajiban pembayaran PBB-nya sejak awal tahun.

"Ini artinya ada respons positif dan kesadaran dari wajib pajak bahwa memang ada kewajiban yang harus dibayarkan kepada Pemkot Malang," katanya, dikutip pada Minggu (4/2/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Wahyu menjelaskan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting dalam menyokong pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, masyarakat perlu diedukasi bahwa pajak sesungguhnya merupakan tanggung jawab kolektif.

"Dengan membayar pajak tepat waktu dapat memberikan dukungan pada Pemkot Malang untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus wujud kepatuhan membayar pajak masyarakat Kota Malang," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengimbau masyarakat untuk membuka e-SPPT melalui pajak.malangkota.go.id. Nanti, wajib pajak bisa memperoleh SPPT PBB tahun pajak 2024 tanpa perlu menunggu pembagian SPPT dalam bentuk kertas.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Guna mempermudah pembayaran, Bapenda Kota Malang sudah bekerja sama dengan Bank Jatim, Indomaret, Alfamart, Gopay, OVO, Tokopedia, dan Kantor Pos. Tak hanya itu, SPPT juga sudah dilengkapi QRIS sehingga wajib pajak bisa langsung membayar secara nontunai.

"SPPT dengan menggunakan QRIS ini baru satu-satunya di Kota Malang di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Kemudahan ini memberikan pilihan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Handi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD