SEWINDU DDTCNEWS
DKI JAKARTA

Pelayanan Tatap Muka Pajak Daerah di DKI Tutup? Bapenda: Tunggu Arahan

Muhamad Wildan
Senin, 14 September 2020 | 13.59 WIB
Pelayanan Tatap Muka Pajak Daerah di DKI Tutup? Bapenda: Tunggu Arahan

Petugas melakukan razia masker di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (14/9/2020). Razia tersebut bertujuan untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Jakarta pada masa PSBB Total. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta masih belum akan menutup layanan tatap muka meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total kembali dilakukan.

Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan Bapenda DKI Jakarta masih menunggu arahan lebih lanjut dari jajaran pimpinan Pemprov DKI Jakarta sebelum menutup pelayanan tatap muka.

"Sampai sekarang belum ada perubahan jam maupun waktu operasional pelayanan pajak Bapenda DKI Jakarta, kami masih menunggu arahan lebih lanjut," ujar Herlina, Senin (14/9/2020).

Ketika PSBB pertama kali diselenggarakan pada Maret 2020, Bapenda menghentikan layanan pajak secara tatap muka dan mendorong wajib pajak untuk menunaikan kewajiban pajaknya secara online melalui sistem yang tersedia.

Bapenda baru mulai membuka layanan tatap muka saat masa PSBB transisi. Kala itu, Gerai Samsat yang berlokasi di 16 pusat perbelanjaan di lima kota administrasi DKI Jakarta per 15 Juni 2020 mulai dibuka.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 88/2020, pimpinan tempat kerja wajib mengatur mekanisme bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk seluruh karyawan.

Pimpinan tempat kerja wajib menerapkan batasan maksimal jumlah orang paling banyak 25% berada dalam kantor dalam waktu yang bersamaan. Pelayanan dan aktivitas usaha masih diperbolehkan untuk beroperasi secara terbatas.

Beberapa jenis usaha yang dibebaskan dari ketentuan tersebut antara lain sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, dan sektor yang terkait dengan kebutuhan sehari-hari. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.