BEA METERAI

Pekan Depan, DPR Mulai Kebut Pembahasan RUU Bea Meterai

Redaksi DDTCNews
Jumat, 12 Juli 2019 | 16.44 WIB
Pekan Depan, DPR Mulai Kebut Pembahasan RUU Bea Meterai

Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun.

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai sebelum habis masa bakti pada September 2019. Rencana kerja mulai disusun untuk pekan depan.

Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun mengatakan periode kerja Komisi XI untuk RUU Bea Meterai direncanakan bergulir pekan depan. Penentuan panitia kerja (Panja) menjadi agenda pertama yang akan dilakukan DPR.

“Minggu depan seharusnya sudah mulai ada rapat,” katanya Kepada DDTCNews, Jumat (12/7/2019).

Pembentukan Panja RUU Bea Meterai, menurut politisi Partai Golkar tersebut, akan diambil melalui rapat internal. Setelah Panja terbentuk, tahapan selanjutnya berupa pengisian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Setiap fraksi akan mengisi DIM RUU Bea Meterai untuk dibahas dalam forum Panja. Bila tidak aral melintang, RUU ini akan diselesaikan pada pembahasan tingkat I sebelum reses akhir bulan ini.

“Sekarang masih menunggu jadwal rapat internal Panja RUU Bea Materai di Komisi XI. Karena mekanisme pembahasan pada tingkat I adalah diawali dengan pembentukan panja,  lalu fraksi-fraksi mengirimkan DIM RUU ke Panja di Komisi XI,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah menyodorkan rancangan revisi RUU Bea Meterai untuk dibahas bersama Komisi XI DPR. Penyederhanaan mekanisme pungutan bea meterai menjadi perubahan mendasar beleid tersebut.

Setidaknya terdapat 6 perubahan mendasar dari UU Bea Meterai yang diajukan pemerintah. Perubahan paling signifikan dari rencana beleid ini adalah usulan tarif tunggal sebesar Rp10.000 untuk menggantikan skema dua tarif yang berlaku saat ini senilai Rp3.000 dan Rp6.000. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.