WORKSHOP PAJAK INTERNASIONAL

Pajaki Ekonomi Digital, PPN Jadi Fokus Utama

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Agustus 2017 | 12:05 WIB
Pajaki Ekonomi Digital, PPN Jadi Fokus Utama

TOKYO, DDTCNews – Asian Development Bank Institute (ADBI) bekerja sama dengan ADB dan National Tax Agency (NTA) menyelenggarakan workshop bertajuk Taxation of The Digital Economy selama 21-24 Agustus 2017 di Tokyo, Jepang.

Acara workshop ini dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang berasal dari berbagai negara dan lembaga internasional salah satunya seperti The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Acara ini dibuka oleh Yasui Takehiro (Deputy Commissioner of NTA Japan).

Adapun pembicara yang mengisi workshop ini adalah pakar-pakar di bidang perpajakan antara lain Menteri Keuangan Jepang Yuji Ishii, Direktur Pajak Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol, Eric Robert dan Dimitra Koulouri sebagi perwakilan OECD, serta Kerryn McIntosh, Richard Highfield, Brian Mc Auley, Yuji Miyaki dan David Tansey sebagai perwakilan ADB.

Baca Juga:
Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Workshop ini diawali dengan paparan mengenai country experience terkait dengan sistem pemajakan di era ekonomi digital (digital economy). Eric Robert dan Dimitra memberikan paparan mengenai perkembangan studi yang dilakukan oleh Task Force on Digital Economy (TFDE).

Berdasarkan kajian sementara TFDE, pemajakan atas ekonomi digital sangat bervariasi. TFDE mengusulkan beberapa opsi pemajakan yang dapat diterapkan terhadap penghasilan tersebut yaitu dengan significant economic presence (SEP), withholding, equalization levy dan diverted profit tax (DPT).

Namun, Eric dan Dimitra menyarankan agar negara atau yurisdiksi dapat lebih fokus pada pajak pertambahan nilai (PPN) untuk memajaki ekonomi digital ketimbang pajak penghasilan (PPh). Lebih lanjut, Eric mengungkapkan TFDE sedang mempersiapkan draf laporan untuk disampaikan pada pertemuan spring para Menteri Keuangan dari negara G20 pada April 2018.

Baca Juga:
Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Dalam kesempatan tersebut, John Hutagaol sebagai perwakilan dari Indonesia menyampaikan paparan mengenai pengaruh perkembangan information communication technology (ICT) atas kebijakan dan administrasi perpajakan dengan studi kasus Indonesia.

Perkembangan ICT, menurut John sangat berpengaruh dalam mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih baik karena mendorong kepatuhan yang tinggi dan biaya penyelenggaraan administrasi yang efisien dan efektif.

Selain itu, John menambahkan perkembangan ICT sangat berpengaruh pada kebijakan yang mampu melindungi basis pemajakan dari profit shifting melalui aggressive tax planning dan hilangnya hak pemajakan. John juga mengingatkan pentingnya data safeguard dan confidentiality dalam ekonomi digital.

Diakhir paparannya, John menjelaskan sekurang-kurangnya ada 3 pilar terkait integrasi data, antara lain legal framework, information security management dan monitoring and enforcement.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

11 Desember 2019 | 19:52 WIB

yg agak sulit adalah mengklasifikasikan JKP dan BKP... dlm jutaan item .. dlm data (encrypted tampilannya) .. pertanyaannya apakah sdh diatur dlm UU atau PP ktt yg lainnya.. u bis on line dengan usaha yg berbasis on line. Provedernya mungkin bisa jasa nya saza kena PPN tapi barangnya?? gmn ..

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:33 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Penyediaan Jaringan Listrik dan Air