KOTA PEKANBARU
Pacu Setoran Pajak Daerah, Pemda Gandeng Asosiasi Hotel dan Restoran
Dian Kurniati | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:00 WIB
Pacu Setoran Pajak Daerah, Pemda Gandeng Asosiasi Hotel dan Restoran

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews – Pemkot Pekanbaru, Riau menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama dari pajak hotel dan pajak restoran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut wilayahnya tergolong strategis untuk kegiatan pameran dan pertemuan. Dengan keunggulan tersebut, lanjutnya, potensi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran dapat terus ditingkatkan.

"Tentunya kami mendorong agar komitmen ini tergambar dari konsistensi tertibnya kawan-kawan semua dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:
Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi

Alek menuturkan pajak hotel dan pajak restoran menjadi kontributor penting dalam penerimaan pajak daerah di Kota Pekanbaru. Tahun lalu, penerimaan pajak daerah di wilayah tersebut mencapai Rp718 miliar atau 97% dari target Rp742,8 miliar.

Penerimaan pajak restoran pada 2022 tercatat Rp122 miliar atau 102,5% dari target, sedangkan pajak hotel Rp40 miliar atau 101,4% dari target.

Menurut Alek, kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk meningkatkan penerimaan pajak hotel dan pajak restoran. Sejalan dengan itu, Bapenda terus berupaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah.

Baca Juga:
Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu

Sementara itu, Ketua BPD PHRI Riau Nofrizal menyebut anggota asosiasi memahami peran penting pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, PHRI siap mendukung program pemda dengan patuh menyetorkan pajak hotel dan pajak restoran.

"PHRI akan bersinergi aktif dengan stakeholder terkait, salah satunya Bapenda, untuk berpartisipasi dalam pembangunan di kota Pekanbaru," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?
Sabtu, 01 April 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN Laporan SPT Tahunan WP Bakal Diteliti, Penyampaian SP2DK Dievaluasi