KOTA SURAKARTA

Pacu Penerimaan, Pemkot Bakal Gencarkan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Dian Kurniati | Minggu, 18 Februari 2024 | 08:30 WIB
Pacu Penerimaan, Pemkot Bakal Gencarkan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Ilustrasi. Pedagang berdiri di depan gerobak jualan bantuan dari BPR Jatim di Kuliner Pintar Taman Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/tom.

SURAKARTA, DDTCNews – Pemkot Surakarta, Jawa Tengah, berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan menggencarkan ekstensifikasi pajak.

Kepala Bapenda Tulus Widajat mengatakan ekstensifikasi pajak daerah merupakan salah satu strategi optimalisasi penerimaan yang akan dilaksanakan. Dengan kebijakan itu, pemkot akan memperluas basis berbagai jenis pajak daerah.

"Pedagang Kaki Lima (PKL) bakso, soto, dan tahu kupat menjadi target pemungutan pajak pada tahun 2024. Pemkot Solo telah melakukan pendekatan dengan PKL," katanya, dikutip pada Minggu (18/2/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Tulus menuturkan sejumlah PKL telah terdaftar sebagai wajib pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman. Menurutnya, PKL akan ditetapkan sebagai wajib pajak apabila memiliki omzet minimum Rp7,5 juta per bulan.

Selain itu, lanjutnya, PKL juga harus sudah menyediakan layanan penyajian makanan dan/atau minuman berupa meja, kursi, dan/atau peralatan makan dan minum.

Dia menjelaskan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) telah memberikan ruang bagi pemda untuk mengoptimalkan penerimaan. Bapenda pun telah mendata PKL yang potensial ditetapkan sebagai wajib pajak.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Tahun ini, Pemkot Surakarta menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp557,8 miliar, tumbuh 6,5% dari tahun sebelumnya senilai Rp524 miliar.

"Pemkot berharap PAD dapat meningkat melalui pemungutan pajak terhadap PKL kuliner sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Solo, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya," ujar Tulus.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Gatot Sutanto menyatakan target PAD akan terus tumbuh menyusul kebutuhan pembangunan yang meningkat. Pada 2025, kebutuhan belanja diestimasi mencapai Rp2,7 triliun dengan pendapatan daerah sekitar Rp2 triliun.

PAD Kota Surakarta pada 2025 diproyeksi mencapai Rp841 miliar, yang utamanya ditopang oleh pajak daerah senilai Rp592 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD